Suara.com - Gara-gara keasyikan membela pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab, M Ali Amin Said (35) dibekuk polisi. Pasalnya, ia dituduh menyebar ancaman kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang dianggap mengkriminalisasi Rizieq.
Amin dibekuk di rumahnya, Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (31/5/2017). Ia dituduh menghina dan mengancam Jenderal Tito melalui laman Facebook pribadinya.
“Dia sudah menjadi tersangka. Dia mengunggah kalimat bernada ancaman terhadap Kapolri melalui laman Facebook miliknya, Ali Faqih Alkalami,” terang Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Komisaris Besar Rudy Setiawan, Kamis (1/6/2017).
Satu unggahan yang membawa Amin ke terungku polisi adalah sebagai berikut:
“Tito jika kau berani penjarakan ulama kami (Habib Rizieq Shihab), maka Demi Allah berarti kau sedang menggali liang kubur kau dewek. Jangan lari kau Mang Tito. Dak lamo lagi palak kau itu nak ku giling ku jadike adonan pempek. Tunggu bae kagek ado cerito pempek Palembang rasa Tito.”
Rudy mengungkapkan, tersangka sempat membantah bukan dirinya yang mengunggah tulisan mengancam orang nomor satu di institusi polisi tersebut.
“Tersangka sempat mengatakan Facebook miliknya diretas orang setelah ponselnya hilang dicuri. Tapi, kami memunyai bukti dia yang mengunggah kalimat ancaman itu,” terang Rudy.
Ia menjelaskan, melalui uji digital analisis, penyidik mampu membuktikan Amin sebagai pemilik akun Facebook tersebut.
Baca Juga: Ramadan, 70 Persen Masyarakat Siapkan Dana untuk Belanja Online
Selain itu, kata Rudy, polisi juga menemukan telepon seluler milik Amin yang digunakan untuk mengunggah kalimat ancaman.
“Setelah itu, dia tak lagi bisa ngeles,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS