Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan negaranya keluar dari Peranjian Paris. Perjanjian ini adalah kesepakatan global untuk mengatasi perubahan iklim.
Pengumuman itu dikatakan dalam jumpa pers di Gedung Putih, Kamis (1/6/2017) waktu setempat atau jumat dinihari waktu Indonesia.
"AS akan berhenti menghormati bagian-bagian kesepakatan yang tak mengikat mulai hari ini," kata Trump.
Keputusan Trump untuk menarik Amerika Serikat dari Perjanjian Paris itu merupakan pemenuhan janji yang dilontarkannya saat kampanye. Namun, keputusan itu diperkirakan akan mengundang penentangan luas, baik di dalam maupun luar negeri.
Trump pernah mengatakan bahwa perubahan iklim itu tidak nyata atau dia sebut sebagai kabar bohong. Sebelumnya kebijakan-kebijakan soal perubahan iklim diurus Presiden Barack Obama.
Perjanjian Paris soal perubahan iklim disetujui oleh hampir semua negara di dunia pada 2015 setelah melalui perundingan panjang. Termasuk Indonesia.
Perjanjian dibuat untuk menangani perubahan iklim dengan mengurangi pembuangan gas rumah kaca serta menetapkan suatu target global untuk menjaga kenaikan temperatur rata-rata tidak lebih dari 2 derajat Celcius di atas tingkat pra-industri. (AFP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru