Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan negaranya keluar dari Peranjian Paris. Perjanjian ini adalah kesepakatan global untuk mengatasi perubahan iklim.
Pengumuman itu dikatakan dalam jumpa pers di Gedung Putih, Kamis (1/6/2017) waktu setempat atau jumat dinihari waktu Indonesia.
"AS akan berhenti menghormati bagian-bagian kesepakatan yang tak mengikat mulai hari ini," kata Trump.
Keputusan Trump untuk menarik Amerika Serikat dari Perjanjian Paris itu merupakan pemenuhan janji yang dilontarkannya saat kampanye. Namun, keputusan itu diperkirakan akan mengundang penentangan luas, baik di dalam maupun luar negeri.
Trump pernah mengatakan bahwa perubahan iklim itu tidak nyata atau dia sebut sebagai kabar bohong. Sebelumnya kebijakan-kebijakan soal perubahan iklim diurus Presiden Barack Obama.
Perjanjian Paris soal perubahan iklim disetujui oleh hampir semua negara di dunia pada 2015 setelah melalui perundingan panjang. Termasuk Indonesia.
Perjanjian dibuat untuk menangani perubahan iklim dengan mengurangi pembuangan gas rumah kaca serta menetapkan suatu target global untuk menjaga kenaikan temperatur rata-rata tidak lebih dari 2 derajat Celcius di atas tingkat pra-industri. (AFP)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan