Pada hari Sabtu (27/5/2017) malam pelajar berusia 15 tahun, PAM, dipersekusi sejak namanya beredar sebagai target sejak Jumat (26/5/2017). Ada lebih dari 100 orang melakukan persekusi kepada remaja ini dengan cara mendatangi rumahnya di daerang Cipinang Muara. Kemudian para pelaku persekusi ini ditengahi oleh Ketua RW 03 tempat keluarga PAM tinggal dibawa ke kantor RW 03 dan di sana terjadi paling tidak 2 kali tindak pemukulan di bagian kepala, intimidasi verbal dengan ancaman pembunuhan, dan upaya pemaksaan melakukan permintaan maaf.
"Semua proses persekusi ini disiarkan secara langsung melalui media sosial disertai dengan narasi yang diskriminatif. Aksi persekusi ini berlangsung hingga lewat tengah malam dan kemudian berangsur-angsur para pelaku persekusi ini membubarkan diri," kata Damar Juniarto, perwakilan Koalisi Anti Persekusi, di Jakarta, Jumat (2/5/2017).
Pasca persekusi, hidup PAM dan keluarganya tidak tenang. Video persekusinya menyebar luas di media sosial. Hingga akhirnya pada Kamis sore (1/6/2017, ia dijemput dan ditemani oleh anggota keluarganya yang tinggal di tempat lain dan memutuskan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya. Saat ini polisi dikabarkan telah menangkap dua orang berinisial UC dan M yang diduga melakukan tindak kekerasan sesuai dengan video yang beredar.
Koalisi Anti-Persekusi mengapresiasi tindakan tegas kepolisian Polda Metro Jaya untuk menangkap 2 orang pelaku pemukulan ini, karena inilah yang diharapkan oleh warga yang mendamba keadilan. Namun Koalisi Anti-Persekusi mendorong agar para pelaku dalam kasus-kasus persekusi lainnya juga perlu diperiksa karena telah melakukan tindakan persekusi yang melanggar hukum dan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Terlebih PAM adalah seorang anak yang dilindungi oleh UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Maka Penyidik wajib mengenakan para pelaku dengan Pasal-Pasal Tindak Pidana di UU Perlindungan Anak. Sekali lagi Koalisi mendorong polisi untuk bertindak proaktif, tidak perlu menunggu laporan/aduan karena sifat pidana dari persekusi ini merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan," ujar Damar.
Asfinawati, yang juga dari Koalisi Anti Persekusi juga mendorong agar kepolisian di manapun berada dapat mencontoh dan bertindak tegas seperti halnya Polda Metro Jaya. Polisi berkewajiban untuk melindungi warga dari tindak pidana persekusi dan menindak tegas para pelaku persekusi sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia.
"Meskipun demikian, melihat karakter persekusi yang meluas dalam waktu relatif singkat, juga upaya membenturkan masyarakat melalui antara lain pembajakan akun, pembuatan akun palsu, Koalisi mendesak Kepolisian untuk mengungkap fakta kemungkinan adanya penggerak yang membuat mesin persekusi bekerja," tutup Asfinawati.
Berita Terkait
-
Kasus Persekusi FPI, Polisi Kirim Keluarga Korban ke Rumah Aman
-
Ortu Bocah Malang Korban Persekusi Ormas Lapor Polda Metro
-
Anda Jadi Korban Persekusi, Diteror, Diancam, Lapor ke Nomor Ini
-
Seperti Apa Bentuk Jihad Konstitusional ala Presidium Alumni 212?
-
Gara-gara Status FB Singgung Rizieq, Bocah Digeruduk dan Ditampar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya