Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan Misbah menyebut, media sosial menjadi potensi kerawanan di Pilkada serentak 2018.
Hal ini disampaikan usai melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (2/6/2017).
"Melihat Pilkada 2017, ke depan persoalan ada media sosial. Itu menjadi atensi kami bagaimana hukum bisa melangkah kesana," ujar Abhan.
Dia juga mengatakan, persekusi yang muncul akhir-akhir ini menjadi tantangan Bawaslu terkait potensi kerawanan Pilkada 2018.
Diketahui, persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah atau ditumpas.
"Itu jadi satu tantangan. Dan itu harus diselesaikan. Nanti, kita segera menyusun indeks kerawanan pemilu baik 2018 maupun 2019," kata dia.
Maka dari itu, pihaknya akan menyusun peraturan terkait potensi kerawanan di media sosial.
"Strategi kami harus disusun peraturan Bawaslu harus bisa menjangkau sampai kesana," ucap Abhan.
Nantinya, pihaknya akan melakukan upaya preventif dalam hal penegakkan hukum bila ditemukan pelanggaran.
"Upaya preventif harus dilakukan penegakan hukum jika di UU Pemilu tidak menjangkau di UU umum," ucap Abhan.
Baca Juga: Ketemu Wiranto, Bawaslu Bahasa Pilkada Serentak 2018
Ia juga menambahkan, akan adanya penambahan waktu dalam penanganan pelanggaran.
"Kami dengan waktu 5 hari sangat pendek di Panwas. Tentu harus ada penambahan. Tapi kalau UU 10 2016 untuk Pilkada belum direvisi, mungkin di Pileg Pilpresnya (2019). Solusinya kita harus terus melakukan komunikasi dengan Gakkumdu (Sentra Penegakkan Hukum Terpadu)," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?