Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan Misbah menyebut, media sosial menjadi potensi kerawanan di Pilkada serentak 2018.
Hal ini disampaikan usai melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (2/6/2017).
"Melihat Pilkada 2017, ke depan persoalan ada media sosial. Itu menjadi atensi kami bagaimana hukum bisa melangkah kesana," ujar Abhan.
Dia juga mengatakan, persekusi yang muncul akhir-akhir ini menjadi tantangan Bawaslu terkait potensi kerawanan Pilkada 2018.
Diketahui, persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah atau ditumpas.
"Itu jadi satu tantangan. Dan itu harus diselesaikan. Nanti, kita segera menyusun indeks kerawanan pemilu baik 2018 maupun 2019," kata dia.
Maka dari itu, pihaknya akan menyusun peraturan terkait potensi kerawanan di media sosial.
"Strategi kami harus disusun peraturan Bawaslu harus bisa menjangkau sampai kesana," ucap Abhan.
Nantinya, pihaknya akan melakukan upaya preventif dalam hal penegakkan hukum bila ditemukan pelanggaran.
"Upaya preventif harus dilakukan penegakan hukum jika di UU Pemilu tidak menjangkau di UU umum," ucap Abhan.
Baca Juga: Ketemu Wiranto, Bawaslu Bahasa Pilkada Serentak 2018
Ia juga menambahkan, akan adanya penambahan waktu dalam penanganan pelanggaran.
"Kami dengan waktu 5 hari sangat pendek di Panwas. Tentu harus ada penambahan. Tapi kalau UU 10 2016 untuk Pilkada belum direvisi, mungkin di Pileg Pilpresnya (2019). Solusinya kita harus terus melakukan komunikasi dengan Gakkumdu (Sentra Penegakkan Hukum Terpadu)," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!
-
2 Lapangan Padel di Jakut Mendadak Disegel! Ini Alasannya