Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan Misbah menyebut, media sosial menjadi potensi kerawanan di Pilkada serentak 2018.
Hal ini disampaikan usai melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (2/6/2017).
"Melihat Pilkada 2017, ke depan persoalan ada media sosial. Itu menjadi atensi kami bagaimana hukum bisa melangkah kesana," ujar Abhan.
Dia juga mengatakan, persekusi yang muncul akhir-akhir ini menjadi tantangan Bawaslu terkait potensi kerawanan Pilkada 2018.
Diketahui, persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah atau ditumpas.
"Itu jadi satu tantangan. Dan itu harus diselesaikan. Nanti, kita segera menyusun indeks kerawanan pemilu baik 2018 maupun 2019," kata dia.
Maka dari itu, pihaknya akan menyusun peraturan terkait potensi kerawanan di media sosial.
"Strategi kami harus disusun peraturan Bawaslu harus bisa menjangkau sampai kesana," ucap Abhan.
Nantinya, pihaknya akan melakukan upaya preventif dalam hal penegakkan hukum bila ditemukan pelanggaran.
"Upaya preventif harus dilakukan penegakan hukum jika di UU Pemilu tidak menjangkau di UU umum," ucap Abhan.
Baca Juga: Ketemu Wiranto, Bawaslu Bahasa Pilkada Serentak 2018
Ia juga menambahkan, akan adanya penambahan waktu dalam penanganan pelanggaran.
"Kami dengan waktu 5 hari sangat pendek di Panwas. Tentu harus ada penambahan. Tapi kalau UU 10 2016 untuk Pilkada belum direvisi, mungkin di Pileg Pilpresnya (2019). Solusinya kita harus terus melakukan komunikasi dengan Gakkumdu (Sentra Penegakkan Hukum Terpadu)," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK