Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan Misbah menyebut, media sosial menjadi potensi kerawanan di Pilkada serentak 2018.
Hal ini disampaikan usai melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (2/6/2017).
"Melihat Pilkada 2017, ke depan persoalan ada media sosial. Itu menjadi atensi kami bagaimana hukum bisa melangkah kesana," ujar Abhan.
Dia juga mengatakan, persekusi yang muncul akhir-akhir ini menjadi tantangan Bawaslu terkait potensi kerawanan Pilkada 2018.
Diketahui, persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah atau ditumpas.
"Itu jadi satu tantangan. Dan itu harus diselesaikan. Nanti, kita segera menyusun indeks kerawanan pemilu baik 2018 maupun 2019," kata dia.
Maka dari itu, pihaknya akan menyusun peraturan terkait potensi kerawanan di media sosial.
"Strategi kami harus disusun peraturan Bawaslu harus bisa menjangkau sampai kesana," ucap Abhan.
Nantinya, pihaknya akan melakukan upaya preventif dalam hal penegakkan hukum bila ditemukan pelanggaran.
"Upaya preventif harus dilakukan penegakan hukum jika di UU Pemilu tidak menjangkau di UU umum," ucap Abhan.
Baca Juga: Ketemu Wiranto, Bawaslu Bahasa Pilkada Serentak 2018
Ia juga menambahkan, akan adanya penambahan waktu dalam penanganan pelanggaran.
"Kami dengan waktu 5 hari sangat pendek di Panwas. Tentu harus ada penambahan. Tapi kalau UU 10 2016 untuk Pilkada belum direvisi, mungkin di Pileg Pilpresnya (2019). Solusinya kita harus terus melakukan komunikasi dengan Gakkumdu (Sentra Penegakkan Hukum Terpadu)," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi