Suara.com - Polri menetapkan tiga tersangka tindak pidana terorisme terkait kasus bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur.
"Tiga tersangka sudah ditahan. Inisialnya A, WS dan JIS,", kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (2/6/2017).
Nama lengkap mereka adalah Asep alias Abu Dafa, Waris Suyitno alias Masuit, dan Jajang Iqin Sodikin.
Setyo mengatakan ketiga orang itu ditangkap di tiga lokasi yang berbeda di Bandung, Jawa Barat, satu hari setelah peristiwa bom bunuh diri di Kampung Melayu.
Ketiga tersangka adalah teman Ichwan Nurul Salam dan Ahmad Sukri, pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu.
Menurut dia ketiga tersangka diperiksa dan ditahan di Polres Depok, Jawa Barat.
"Pasal yang dikenakan yakni Pasal 15 juncto Pasal 7 dan Pasal 13 huruf c Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," katanya.
Sementara polisi masih memeriksa tiga terduga teroris yakni R alias B yang ditangkap di Cibubur, Jabar, Sabtu (27/5/2017).
Selain itu, AS dan BF alias I yang ditangkap di dua lokasi berbeda di Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa (30/5).
R alias B, AS dan BF alias I diduga bertemu dengan Ahmad Sukri sehari sebelum peristiwa bom bunuh diri.
Pada Rabu (24/5/2017) malam, terjadi dua kali ledakan di kawasan Kampung Melayu.
Ledakan pertama terjadi pukul 21.00 WIB di depan toilet umum. Sementara ledakan kedua terjadi pada 21.05 WIB di dekat Halte Transjakarta Kampung Melayu yang jaraknya sekitar 10 meter dari lokasi ledakan pertama.
Bahan peledak yang digunakan oleh dua pengebom bunuh diri kelompok Jamaah Ansharut Daulah Bandung Raya di Terminal Kampung Melayu adalah bahan kimia jenis triaseton triperoksida.
Bahan peledak itu sering digunakan oleh kelompok teroris ISIS di Irak dan Suriah. Dua pelaku bom bunuh diri meninggal dunia seketika. Pelaku diketahui bernama Ichwan Nurul Salam dan Ahmad Sukri.
Peristiwa tersebut, selain menyebabkan dua pelaku tewas, tiga korban polisi gugur.
Tiga polisi yang gugur adalah Bripda Taufan Tsunami, Bripda Ridho Setiawan dan Bripda Imam Gilang Adinata, para anggota Unit 1 Peleton 4 Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya.
Tag
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi