Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan organisasi manapun yang melakukan aksi persekusi akan langsung ditindak tegas. Aksi pemburuan secara sewenang-wenang terhadap warga untuk diintimidasi bukan delik aduan. Artinya polisi tidak perlu menunggu laporan korban untuk bertindak.
"(Pelaku persekusi) bisa diproses hukum, karena itu bukan delik aduan. Kalau polisi sendiri tahu, ya polisi akan kejar," kata Tito usai acara berbuka puasa bersama di rumah dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).
Kapolri mengatakan bagi siapa saja yang merasa menemukan pelanggaran, khususnya di media sosial, sebaiknya menempuh jalur hukum, bukan main hakim sendiri dengan menggeruduk dan mengintimidasi.
"Kan ada saluran hukumnya, yaitu membuat laporan tentang UU ITE ini. Baru nanti kami ada proses hukum untuk diajukan kalau memang memenuhi unsur, tetapi tidak boleh melakukan langkah sendiri, melakukan hukum sendiri, misalnya mendatangi, menggeruduk, apalagi kemudian membawa orang, itu sama aja penculikan," ujar dia.
Aksi persekusi dengan mengintimidasi dan membawa paksa seseorang sudah termasuk penculikan dan bisa dijerat pelanggaran pidana. Begitu pula dengan tindakan memaksa seseorang untuk meminta maaf dan menyuruh menandatangani dibawah tekanan, itu juga bagian tindak pidana.
"Membawa orang secara paksa tidak dikehendaki yang bersangkutan itu adalah penculikan, dan bisa dikenakan pasal penculikan. Kemudian memaksa orang dengan ancaman juga bisa kena (pasal) pengancaman. Apalagi kalau sampai melakukan kekerasan seperti pemukulan," kata dia.
Kepada korban, Kapolri memerintahkan anggota di tingkat polda hingga polsek untuk memberikan perlindungan.
"Oleh karena itu kami pasti akan bertindak. Saya sudah memerintahkan kepada jajaran jangan takut proses hukum kalau sampai ada pelanggaran hukum. Seperti (kasus persekusi terhadap remaja oleh massa FPI) yang di Jakarta Timur, saya menyampaikan apresiasi kepada kapolres, kepada Polda Metro Jaya yang bertindak dengan cepat dan kemudian melakukan langkah-langkah hukum," tutur dia.
Kasus persekusi yang baru-baru ini terjadi menimpa bocah berinisial PMA (15) di Cipinang, Jakarta Utara. Gara-gara status Facebook yang dianggap mengolok-olok Habib Rizieq Shihab, dia didatangi massa, lalu dibawa ke kantor RW untuk diinterogai dan harus minta maaf serta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan.
Tag
Berita Terkait
-
Soroti Doxing dan Persekusi, Prof Ani: Rakyat Belum Bebas dari Rasa Takut
-
Rektor Undip Bantah Aulia Risma Jadi Korban Bullying: Almarhumah Punya Masalah Kesehatan
-
Jerit Ketakutan Mahasiswi di Cisauk Saat Warga Larang Ibadah dan Lakukan Aksi Kekerasan
-
Marak Persekusi Hukum, Anies Janjikan Layanan Hotline Paris untuk Masyarakat
-
Rocky Gerung Sentil PDIP Usai Ditolak di Sleman, Buntut Dituduh Hina Jokowi 'Bajingan Tolol'?
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Kasus Lupus di Jakarta Terus Naik, DKI Fokus Skrining Perempuan Usia 18 Tahun
-
Waka Komisi X DPR Desak Hapus Kastanisasi Guru, Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PNS
-
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara Lebih Awal
-
Ruang Publik Masih Sulit Diakses Sebagian Warga, Peneliti Dorong Kota Lebih Inklusif
-
Kemendagri Gandeng KPK dan Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Antikorupsi
-
Sok Jago Hadang Ambulans di Depok, Pria Ini Langsung Ciut Saat Diciduk Polisi
-
Donald Trump Kesal Mahalnya Tiket Piala Dunia 2026: Saya Nggak Mau Beli
-
Langsung Kena Kritik, CFD Rasuna Said Bakal Diberlakukan dengan Penyesuaian Jam
-
Krisis Energi Global Mulai Hantam Industri AMDK, Apa Dampaknya Bagi Konsumen?
-
Sampah Pasar Bisa Jadi Pupuk Cuma 2 Jam, Jakarta Uji Teknologi Baru di Kramat Jati