Suara.com - Keinginan Sofyan Tsauri untuk hidup seperti orang kebanyakan ternyata tak mudah, setelah dirinya insaf dan keluar dari jaringan organisasi teroris Al Qaeda.
Mantan aparat kepolisian tersebut harus menerima kenyataan tak diterima bekerja di banyak tempat.
Dalam diskusi bertajuk “Membedah Revisi Undang-Undang Terorisme” di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017) akhir pekan lalu, Sofyan menceritakan dirinya pernah hendak menjadi pengojek.
Ia lantas melamar ke salah satu perusahaan ojek berbasis aplikasi (ojek online). Namun, ketika mengajukan lamaran, pihak perusahaan mempertanyakan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang tak disertakan.
“Waktu itu pernah dapat informasi ada lowongan pekerjaan di ojek online. Saya sudah urus, tapi satu berkas tak bisa saya sertakan, SKCK. Karena kalau minta SKCK ke kepolisian kan pasti ditanyakan pernah terlibat apa. Saya kan terlibat terorisme,” tutur Sofyan.
Sofyan yang divonis 10 tahun penjara tersebut menuturkan, pihak perusahaan terus mempertanyakan SKCK sebagai kelengkapan persyaratan dirinya menjadi pengojek.
Kala itu, ia mengakui tak sanggup berterus terang bahwa dirinya adalah mantan napi kasus terorisme. Ia juga meyakini polisi tak bisa menerbitkan SKCK untuk dirinya.
Sebab, kata dia, polisi pasti masih menyimpan data kasus dirinya. ”Sampai saya keluar dari penjara, stigma itu tentu masih ada. Jadi, sulit untuk kembali berbaur dalam masyarakat,” tukasnya.
Baca Juga: Habib Rizieq Pertimbangkan Tinggal di Arab Saudi hingga 2018
Alhasil, Sofyan yang dulu menjadi personel pasukan elite kepolisian, Brigade Mobil, memutuskan untuk mandiri. Kekinian, ia memilih menjadi guru agama.
Sofyan mengakui, dirinya sudah tak berminat terlibat dalam jaringan teroris. Bahkan, ia bersimpati terhadap korban-korban aksi teroristik.
Menurutnya, melalui revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, pemerintah harus memuat jumlah kompensasi yang ditujukan untuk para korban aksi terorisme.
"Korban harus diberi kompensasi yang layak. RUU agar bersikap adil terhadap para korban. Pemerintah harus hadir dalam penanganan korban," pintanya.
Menurutnya, terorisme adalah ancaman yang nyata dan berpotensi menimbulkan banyak korban tak berdosa. Untuk itu, dia meminta DPR agar objektif dalam menggodok RUU Pemberantasan Terorisme supaya mencegah banyak korban berjatuhan akibat aksi terorisme.
Berita Terkait
-
Eks Teroris Al Qaeda: Penjara Indonesia Jadi 'Madrasatul Jihad'
-
Eks Al Qaeda: Osama Juga Akui Organisasi Teroris Banyak Masalah
-
Eks Teroris Al Qaeda: Teroris Ada karena Pemerintah Tidak Adil
-
ICMI: UU Anti Terorisme Tak Perlu Atur Keterlibatan TNI
-
Eks Teroris Al Qaeda: UU Anti Terorisme Harus Memihak Korban
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat