Suara.com - Keinginan Sofyan Tsauri untuk hidup seperti orang kebanyakan ternyata tak mudah, setelah dirinya insaf dan keluar dari jaringan organisasi teroris Al Qaeda.
Mantan aparat kepolisian tersebut harus menerima kenyataan tak diterima bekerja di banyak tempat.
Dalam diskusi bertajuk “Membedah Revisi Undang-Undang Terorisme” di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017) akhir pekan lalu, Sofyan menceritakan dirinya pernah hendak menjadi pengojek.
Ia lantas melamar ke salah satu perusahaan ojek berbasis aplikasi (ojek online). Namun, ketika mengajukan lamaran, pihak perusahaan mempertanyakan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang tak disertakan.
“Waktu itu pernah dapat informasi ada lowongan pekerjaan di ojek online. Saya sudah urus, tapi satu berkas tak bisa saya sertakan, SKCK. Karena kalau minta SKCK ke kepolisian kan pasti ditanyakan pernah terlibat apa. Saya kan terlibat terorisme,” tutur Sofyan.
Sofyan yang divonis 10 tahun penjara tersebut menuturkan, pihak perusahaan terus mempertanyakan SKCK sebagai kelengkapan persyaratan dirinya menjadi pengojek.
Kala itu, ia mengakui tak sanggup berterus terang bahwa dirinya adalah mantan napi kasus terorisme. Ia juga meyakini polisi tak bisa menerbitkan SKCK untuk dirinya.
Sebab, kata dia, polisi pasti masih menyimpan data kasus dirinya. ”Sampai saya keluar dari penjara, stigma itu tentu masih ada. Jadi, sulit untuk kembali berbaur dalam masyarakat,” tukasnya.
Baca Juga: Habib Rizieq Pertimbangkan Tinggal di Arab Saudi hingga 2018
Alhasil, Sofyan yang dulu menjadi personel pasukan elite kepolisian, Brigade Mobil, memutuskan untuk mandiri. Kekinian, ia memilih menjadi guru agama.
Sofyan mengakui, dirinya sudah tak berminat terlibat dalam jaringan teroris. Bahkan, ia bersimpati terhadap korban-korban aksi teroristik.
Menurutnya, melalui revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, pemerintah harus memuat jumlah kompensasi yang ditujukan untuk para korban aksi terorisme.
"Korban harus diberi kompensasi yang layak. RUU agar bersikap adil terhadap para korban. Pemerintah harus hadir dalam penanganan korban," pintanya.
Menurutnya, terorisme adalah ancaman yang nyata dan berpotensi menimbulkan banyak korban tak berdosa. Untuk itu, dia meminta DPR agar objektif dalam menggodok RUU Pemberantasan Terorisme supaya mencegah banyak korban berjatuhan akibat aksi terorisme.
Berita Terkait
-
Eks Teroris Al Qaeda: Penjara Indonesia Jadi 'Madrasatul Jihad'
-
Eks Al Qaeda: Osama Juga Akui Organisasi Teroris Banyak Masalah
-
Eks Teroris Al Qaeda: Teroris Ada karena Pemerintah Tidak Adil
-
ICMI: UU Anti Terorisme Tak Perlu Atur Keterlibatan TNI
-
Eks Teroris Al Qaeda: UU Anti Terorisme Harus Memihak Korban
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara