Suara.com - Setelah nama pendiri Partai Amanat Nasional disebut-sebut menerima uang dari proyek alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, sejumlah kalangan bereaksi keras.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon setuju dengan pandangan bahwa kasus tersebut tak lepas dari kepentingan politik terhadap mereka yang selama ini kritis terhadap pemerintah.
"Saya setuju itu (disebut politisasi) apalagi ditargetkan pada mereka yang punya suara kritis, mengkritisi pemerintah," kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Wakil Ketua DPR menduga KPK tidak bebas dari kepentingan penguasa.
"Saya tidak mau berprasangka, tapi yang jelas hukum berpihak kepada kekuasaan dan hukum menjadi alat kekuasaan itu yang dirasakan masyarakat saat ini. Kalau perlu bikin polling aja bagaimana perasaan masyarakat terhadap penegakan hukum terhadap Jaksa polisi aparat penegakan hukum yang lain," ujar Fadli Zon.
Amien Rais yang juga mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat membatalkan rencana menemui pimpinan KPK, siang tadi. Tadinya, dia akan mengklarifikasi tudingan menerima uang Rp600 juta.
Kedatangan Amien kemudian diwakilkan kepada tiga politikus PAN, di antaranya Hanafi Rais, Drajad Hari Wibowo, dan Saleh Daulay Hanafi. Hanafi merupakan putra Amien Rais yang kini duduk di DPR. Ketua Presidium Alumni 212 Ustadz Ansufri Idrus Sambo juga ikut serta.
Mereka tidak berhasil menemui pimpinan Komisi Pemberantasan KPK untuk menjelaskan soal duit Rp600 juta yang disebutkan diterima Amien Rais. Mereka hanya ditemui juru bicara KPK Febri Diansyah.
Usai ke luar dari gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sambo berorasi. Dia mencurigai nama Amien mendadak disebut dalam persidangan tuntutan terhadap terdakwa Siti Fadilah Supari oleh jaksa penuntut umum pada KPK sebagai upaya balas dendam.
"Saya juga diminta Pak Amien Rais untuk menjadi perwakilan ke dalam. Karena kami adalah presidium aksi 212. Ini ada kaitannya dengan presidium 212, karena Pak Amien Rais juga ikut dalam Presidium 212. Kami mencurigai ini adalah upaya untuk pembungkaman suara. Siapa pun yang memasukkan Ahok ke penjara harus disikat semua," kata Sambo.
Saleh Daulay juga turut berorasi. Wakil Ketua Komisi IX DPR menegaskan Amien Rais tidak ada sangkut pautnya dengan perkara yang menjerat Siti Fadilah.
"Tadi di dalam kami sudah diskusi dengan KPK. Berdasarkan keterangan KPK, sebetulnya nama Pak Amien Rais sampai sekarang ini tidak ada sangkut pautnya dengan perkara di pengadilan. Kami berharap bisa meng-clear-kan bathin anak bangsa. Sebab ini bukan orang biasa, ini tokoh reformasi yang ingi berantas KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme)," kata Daulay.
Ihwal kasus Amien Rais ketika pembacaan surat tuntutan kepada Siti Fadilah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek alat kesehatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Jaksa pada KPK menduga Amien Rais terima uang senilai Rp600 juta. Uang tersebut diterima Amien Rais secara bertahap, dimana setiap kali transfer sebesar Rp100 juta. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp6,1 miliar.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mempersilakan bila Amien Rais ingin melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak lain.
"Tapi kalau ada indikasi korupsi atau laporan silakan disampaikan ke KPK. Kami punya unit pengaduan masyarakat dan informasi akan diterima di sana dan KPK akan mempelajari validitas dari informasi tersebut dan akan diteruskan lebih lanjut, mekanismenya sudah ada," kata Febri.
Terkait apakah KPK akan mendalami peran Amien Rais dalam perkara itu, menurut Febri, KPK masih akan menunggu perkembangan di persidangan.
"Kami akan tunggu lebih dulu jawaban dari pihak terdakwa dan setelah itu ada putusan pengadilan dari majelis hakim maka kami perlu menunggu perkembangan itu dulu untuk melihat secara jernih bagaimana proses persidangan. Kami belum memutuskan langkah-langkah berikutnya terkait hal ini karena penuntut umum akan membuat resume atau analisis dan akan disampaikan ke pimpinan dan baru kami akan sampaikan langkah lebih lanjut," tambah Febri.
Tag
Berita Terkait
-
Sedang Gempar, Amien Rais Kritik Jokowi dan Luhut soal 'Proyek Busuk Whoosh'
-
Amien Rais 'Ngamuk', Tuding Jokowi-Luhut-Sri Mulyani Perusak Indonesia dan Layak Dihukum Mati!
-
Geger Proyek 'Busuk' Whoosh, Amien Rais Semprot Jokowi dan Luhut: Aneh Sekali
-
Takjub Adab Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Amien Rais Terenyuh: Buat Saya Artinya Dalam
-
Amien Rais Usulkan Mahfudin Nigara sebagai Calon Menpora, Apa Alasannya?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra