Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmon J. Mahesa menyebut penyebutan nama pendiri pendiri Partai Amanat Nasional sebagai penerima uang Rp600 juta dari proyek alat kesehatan sebagai bluffing dan pembunuhan karakter.
"Menurut saya apa yang dilakukan KPK hari ini bluffing-bluffing terhadap orang-orang, ini kan character assassination, kalau ketika sudah melakukan character assassination kayak gini, kita harus meragukan penyidikan yang dilakukan KPK hari ini," tutur Desmon di DPR, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Sedangkan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menuding tindakan jaksa KPK merupakan orderan dari penguasa. Desmon mengatakan jika tudingan itu benar, berarti KPK sudah berjalan di jalur yang tidak tepat.
"Kalau ini benar orderan, KPK sudah tidak berjalan di ranah yang benar. Nah ini lah yang harus dievaluasi, pansus diharapkan DPR harus kontrol, pansus harus bicarakan," ujarnya.
Ihwal kasus Amien Rais ketika jaksa menguraikan surat tuntutan kepada Siti Fadilah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek alat kesehatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Jaksa pada KPK menyebut Amien Rais ikut terima uang senilai Rp600 juta. Uang tersebut diterima Amien Rais secara bertahap, dimana setiap kali transfer sebesar Rp100 juta. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp6,1 miliar. Tak hanya Amien Rais, dalam berkas juga disebutkan sejumlah nama yang ikut menikmati.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon setuju dengan pandangan bahwa kasus tersebut tak lepas dari kepentingan politik terhadap mereka yang selama ini kritis terhadap pemerintah.
"Saya setuju itu (disebut politisasi) apalagi ditargetkan pada mereka yang punya suara kritis, mengkritisi pemerintah," kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Wakil Ketua DPR menduga KPK tidak bebas dari kepentingan penguasa.
"Saya tidak mau berprasangka, tapi yang jelas hukum berpihak kepada kekuasaan dan hukum menjadi alat kekuasaan itu yang dirasakan masyarakat saat ini. Kalau perlu bikin polling aja bagaimana perasaan masyarakat terhadap penegakan hukum terhadap Jaksa polisi aparat penegakan hukum yang lain," ujar Fadli Zon.
KPK menguraikan fakta persidangan terkait uang Rp600 juta yang diterima Amien Rais sebagaimana tercantum dalam tuntutan jaksa untuk mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
"Kami jelaskan konteks dari proses persidangan dengan tersangka Siti Fadilah Supari, jadi proses persidangan sedang berjalan sudah ditahap penuntutan, yang ditangani KPK adalah indikasi korupsi yang dilakukan terdakwa Siti Fadilah Supari," kata juru bicara KPK Febri Diansyah usai menerima perwakilan dari Amien Rais di gedung KPK, Jakarta, siang tadi.
Febri menjelaskan bahwa KPK memiliki kewajiban menguraikan seluruh fakta-fakta persidangan mulai dari keterangan saksi, bukti-bukti lain, dan termasuk yang menjadi pembicaraan hangat akhir-akhir ini terkait dengan aliran dana yang diterima Amien Rais.
Febri menjelaskan kepada perwakilan Amies Rais yang hari ini datang ke KPK bahwa dalam hal ini memang ada keterangan saksi dan bukti rekening koran yang tidak mungkin ditampilkan dalam proses persidangan karena ada rangkaian yang dipandang oleh jaksa penuntut umum KPK saling terkait satu dengan yang lainnya.
Ia menjelaskan bahwa ada bukti pengadaan alat kesehatan dilakukan tahun 2005 dengan penunjukan langsung dan indikasi aliran dana dari PT Mitra Medidua ke sejumlah pihak termasuk ke Sutrisno Bachir Foundation, yang kemudian mengalirkannya ke beberapa pihak.
Tag
Berita Terkait
-
Mengapa Tuduhan Amien Rais soal Teddy Mudah Dipercaya Publik?
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Amien Rais: Rakyat Sudah Tidak Menyerang Gibran, Sekarang Dialihkan Semuanya ke Pak Prabowo
-
Amien Rais Desak Reshuffle Total: Akui Kesalahan Tak Bikin Prabowo Jadi Pemimpin Tempe
-
Amien Rais Ingatkan Prabowo: Hati-hati dengan 'All the President's Men' yang Bermental Bejat
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam