Suara.com - Kepolisian Sektor Taman Sari Jakarta Barat membawa perempuan berinisial VM (25) ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diperiksa kesehatannya, Selasa (6/6/2017). VM merupakan perempuan berpenampilan setengah bugil ketika masuk ke Apotek Roxy, Lokasari, beberapa waktu yang lalu.
"Dia (VM) mau diperiksa dulu ya, kejiwaannya di Rumah Sakit Rumah Sakit Polri," kata Kapolsek Taman Sari Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz di Polsek Taman Sari, Selasa (6/6/2017).
Dari hasil tes kejiwaan diharapkan penyidik nantinya dapat mengetahui kondisi VM sehingga dapat disimpulkan kenapa dia setengah bugil.
"Kuncinya ya dites kejiwaan. Setelah kejiwaan selesai baru nanti apakah ada unsur pidana atau tidak," ujar Erick.
VM diamankan semalam di apartemen Rasuna Tower 18, Kuningan, Jakarta Selatan.
Aksi VM menghebohkan publik setelah video rekaman peristiwa tersebut viral di media sosial sejak Sabtu (3/6/2017).
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan penyebar video VM bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Rudiantara mengatakan menyebarkan konten pornografi ke media sosial merupakan pelanggaran pidana.
"Nggak boleh itu, yang mendistribusikannya bisa kena UU ITE," kata Rudiantara usai rapat koordinasi khusus di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Rudiantara mengimbau masyarakat, terutama pengguna internet, agar jangan menyebarkan foto dan video mengandung muatan pornografi atau negatif ke media sosial.
"Jangan sembarangan kirim konten apalagi konten negatif. Kemarin MUI (Majelis Ulama Indonesia) sudah keluarkan fatwa apa-apa saja yang diharamkan, apakah itu gibah, mengadu domba dan lain semacamnya," ujar dia.
Fatwa hukum dan pedoman dalam beraktivitas yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia bernama muamalah medsosiah. Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial.
Fatwa tersebut bukan untuk melarang masyarakat memakai media sosial, melainkan mengatur bagaimana menggunakan media sosial untuk mencegah kerusakan akibat aktivitas di media sosial.
Berita Terkait
-
Dari Jalanan ke Meja Makan, Waoreng "Babeh" yang Kini Ramai di Mangga Besar
-
Awas Macet! Simak Detail Rekayasa Lalu Lintas MRT Jakarta di Harmoni-Mangga Besar Selama 8 Bulan
-
Aksinya Terbongkar CCTV, ART Wanita di Bekasi Nekat Rekam Majikan Bugil karena Disuruh Pacar
-
Siapa Riyoso? Plt Sekda Pati yang Dulu Viral Video Call Wanita Bugil, Kini Debat Panas Para Pendemo!
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Mangga Besar, 11 Mobil Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026