Suara.com - Wilayatul Hisbah atau polisi syariat Islam Kota Banda Aceh menggerebek kedai kelontong yang kedapatan menjual nasi bungkus di siang hari pada bulan Ramadan.
Penggerebekan berlangsung di Jalan AMD, Gampong Lamdom, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, Selasa (6/6/2017). Penggerebekan melibatkan petugas WH Kota Banda Aceh dan beberapa polisi.
Dalam penggerebekan, petugas WH mengamankan dua laki-laki, seorang penjual nasi bungkus, dan seorang pembeli serta mengamankan barang bukti sepuluh bungkus nasi dan uang Rp100 ribu.
Beberapa saat setelah penggerebekan berlangsung, seorang wanita dari dalam kedai sempat memarahi wartawan televisi yang sedang merekam gambar. Namun, wanita itu akhirnya disoraki warga yang melihat penggerebekan.
Kepala Seksi Penindakan Perundang-undangan dan Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Evendi A Latief mengatakan, penjual dan pembeli nasi bungkus tersebut dibawa ke Mapolsek Lueng Bata.
"Penjual berinisial M dan pembeli berinisial S. Keduanya dibawa ke Mapolsek Lueng Bata. Nantinya, setelah diperiksa di kantor polisi, mereka dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh," kata dia.
Evendi menyebutkan keduanya dijerat Pasal 10 juncto Pasal 22 Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang aqidah, ibadah, dan syiar Islam.
"Ancaman hukuman bagi penjual adalah enam kali cambuk atau kurungan satu tahun penjara dan denda Rp3 juta. Sedangkan si pembeli terancam tiga kali cambuk dan kurungan enam bulan penjara," ujar dia.
Evendi menyebutkan penjual berinisial M sudah pernah kedapatan menjual nasi bungkus pada Ramadan tahun lalu. Bahkan, yang bersangkutan pernah dua kali dibina.
"Namun, Ramadan tahun ini, M kembali kedapatan menjual nasi bungkus. Sebelum diamankan, kami sudah memantau aktivitas di kedai M sejak beberapa hari lalu. Dan hari ini kami menggerebek kedainya," kata Evendi Latief. (Antara)
Berita Terkait
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
Perbedaan Takbir Idul Adha dan Idul Fitri: Durasi, Waktu, dan Hukumnya
-
Fakta Sidang Isbat: Kenapa Idul Adha Bisa Kompak tapi Idul Fitri Beda Hari?
-
Rindu yang Terbayar: Perjuangan Mudik Guru Sekolah Rakyat Kepulauan Anambas
-
Dompet Menipis Usai Lebaran? Sequis Life Dorong Reset Keuangan dan Kesehatan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK
-
Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy
-
545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat