Suara.com - Kejaksaan Agung akan menggelar ekspos berkas perkara tersangka kasus dugaan pornografi Firza Husein, Rabu (7/6/2017) besok. Ekspose tersebut dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Firza Husein ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Ekspos itu kan bisa di mana saja, walaupun di Kejaksaan Agung," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi, Selasa (6/6/2017).
Menurutnya, dalam ekspose itu, jaksa penuntut umum akan memberikan petunjuk-petunjuk agar penyidik bisa melengkapi berkas tersebut. Kejati DKI juga telah mengirim pemberitahuan kepada penyidik Polda Metro Jaya jika berkas tersebut dinyatakan belum lengkap.
"Uraian apa nih yang perlu kami susun dalam format P18 itu apa saja kekurangannya, dikaitkan dengan pembuktian 184 KUHAP alat-alat bukti itu apa saja nih yang kurang. Untuk mendukung uraian pasal yang disangkakan pada Firza Husein," kata Nirwan.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Nurrahman menjelaskan menjelaskan alasan pihak Kejati DKI melakukan ekspose berkas perkara Firza Husein di Kejagung, besok.
"Kita berfikir, apabila orang lebih banyak memberikan pendapat dan lebih panjang, pasti akan lebih komprehensif daripada hanya tiga, empat orang," kata Nurrahman di Kejagung
Selain itu, kata Nurrahman, dalam penanganan kasus tersebut, Kejati DKI tentu berharap mendapatkan dukungan dari pihak Kejagung berupa hasil penelitian kasus tersebut.
"Tentu juga ingin memperoleh masukan terkait penelitian itu, bagaimana, apakah layak untuk di P21 atau apa perlu diberi petunjuk. Itu aja intinya," ujar Nurrahman.
Dalam beberapa kasus tertentu, lanjut dia, Kejati dapat melibatkan Kejagung dalam penanganannya, tergantung dari eskalasi perkaranya.
Baca Juga: Kenapa Kasus Firza Husein Dibawa Ke Kejagung?
"Ya lihat perkaranya. Kan kalau tingkat persoalannya cukup rumit, ada perhatian masyarakat yang luas mengenai masalah itu, tentu kita harus mengambil keputusan yang setepat-tepatnya," tutur Nurrahman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan