Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan Fatimah Husein Assegaf alias Kak Ema untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pornografi, pekan depan. Ema mengklaim tengah sakit.
"Jadi untuk pemeriksaan hari ini tidak hadir sudah menyampaikan pemberitahuan kepada penyidik. Nanti akan kami agendakan minggu depan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (6/6/2017).
Seharusnya Ema dipemeriksa sebagai saksi untuk Rizieq Shihab yang telah menjadi tersangka kasus dugaan pornografi. Argo menyampaikan alasan penyidik memintai keterangan Ema untuk melengkapi berkas perkara Rizieq.
"Dia (Ema) kan saksi. Ada tambahan saksi kan perlu. Kalau dia mengetahui, kan kami perlu untuk memeriksa bagaimana keterangan dia," kata dia.
Rencananya, polisi memanggil beberapa saksi untuk Rizieq Shihab. Saksi yang dijadwalkan diperiksa, Rabu (7/6/2017) besok yakni Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Polda Metro Jaya juga telah menyebar foto dan ciri-ciri lengkap Rizieq ke setiap Polsek dan Polres. Penyebaran foto dan identitas itu dilakukan lantaran nama Rizieq sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
DPO diterbitkan polisi setelah Rizieq ditetapkan menjadi tersangka. Polisi juga menganggap Rizieq tidak kooperatif karena sudah dua kali mangkir pemanggilan dalam penyidikan kasus dugaan pornografi yang viral melalui situs baladacintarizieq.com.
Terkait kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Baca Juga: Interpol Diminta Cepat Terbitkan Red Notice Rizieq Shihab
Berita Terkait
-
Kurang Fit, Ema Batal Diperiksa Sebagai Saksi Rizieq Shihab
-
Kapolda: Sumpah Demi Allah, Nggak Ada Kriminalisasi Rizieq
-
Anies ke Arab Saudi, Sandiaga Pastikan Bukan Buat Ketemu Rizieq
-
Interpol Diminta Cepat Terbitkan Red Notice Rizieq Shihab
-
Isunya Rizieq Pulang 12 Juni, Polisi Belum Dikabari Imigrasi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi