Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Nurrahman menjelaskan alasan kenapa gelar perkara kasus Firza Husein akan diekspose di Kejaksaan Agung oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Kita berfikir, apabila orang lebih banyak memberikan pendapat dan lebih panjang, pasti akan lebih komprehensif daripada hanya tiga, empat orang," kata Nurrahman di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017).
Selain itu, kata Nurrahman, dalam penanganan kasus tersebut, Kejati DKI tentu berharap mendapatkan dukungan dari pihak Kejagung berupa hasil penelitian kasus tersebut.
"Tentu juga ingin memperoleh masukan terkait penelitian itu, bagaimana, apakah layak untuk di P21 atau apa perlu diberi petunjuk. Itu aja intinya," ujar Nurrahman.
Dalam beberapa kasus tertentu, lanjut dia, Kejati dapat melibatkan Kejagung dalam penanganannya, tergantung dari eskalasi perkaranya.
"Ya lihat perkaranya. Kan kalau tingkat persoalannya cukup rumit, ada perhatian masyarakat yang luas mengenai masalah itu, tentu kita harus mengambil keputusan yang setepat-tepatnya," tutur Nurrahman.
Gelar perkara awalnya akan dilaksankan pada hari ini di Kejagung, namun kembali ditunda karena Kejati DKI belum siapkan bahan-bahan yang dibutuhkan.
Baca Juga: Kak Ema Dianggap Tahu Soal Hubungan Spesial Rizieq-Firza Husein
Berita Terkait
-
Kak Ema Dianggap Tahu Soal Hubungan Spesial Rizieq-Firza Husein
-
Ada Apa Kejati Tunda Gelar Perkara Kasus Firza Husein?
-
Berkas Firza Tak Lengkap, Kejati Kirim Pemberitahuan ke Polisi
-
Chat Sex Rizieq, Kak Ema Tak Jadi Diperiksa karena Alasan Sakit
-
Kurang Fit, Ema Batal Diperiksa Sebagai Saksi Rizieq Shihab
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan