Suara.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir menyerukan kepada Presiden Joko Widodo segera mengambil langkah-langkah serius guna menghentikan proses hukum terhadap ulama, tokoh oposisi maupun aktivis Islam.
Dia juga menyerukan agar mendorong penegakan hukum oleh aparat kepolisian yang berkeadilan berdasarkan due process of law, profesional, dan menjunjung tinggi HAM.
Bachtiar kemudian menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk tidak mudah terbawa arus jargon-jargon politik yang terkesan bagus dan penting, padahal tidak memiliki relevansi terhadap penguatan koeksistensi umat beragama, bahkan membuka celah disintegrasi serta konflik SARA yang lebih luas.
"Menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk tetap bersungguh-sungguh bermunajat kepada Allaah SWT dan melaksanakan qunut nazilah guna memperoleh jalan keluar dari kedzoliman yang terus-menerus menimpa umat Islam, dan tetap siap merapatkan diri untuk menghadiri mobilisasi umum aksi damai bela Islam dalam upaya amar ma’ruf nahyi mungkar melawan ketidakadilan hukum dan ketidakadilan sosial khususnya terhadap umat Islam sebagaimana aksi-aksi bela Islam yang selama ini telah berjalan dengan baik," kata Bachtiar.
GNPF mengapresiasi gerakan yang telah ditunjukkan berbagai elemen umat Islam.
Seruan Bachtiar dilatari perkembangan situasi nasional dewasa ini yang dinilai tidak menguntungkan terhadap koeksistensi umat beragama, khususnya umat Islam, antara lain ditunjukkan dengan berbagai peristiwa yang telah menjadi sorotan masyarakat luas.
Peristiwa yang dimaksud, antara lain proses hukum terhadap ulama, tokoh oposisi maupun aktivis Islam secara massif, dan terus menerus melalui berbagai kasus hukum. Menurut Bachriat kasus tersebut sarat dengan dugaan rekayasa, dengan maksud menciptakan opini negatif terhadap peran ulama, pimpinan oposisi dan aktivis Islam, sedangkan di sisi lain sangat kuat dirasakan adanya perlakuan yang a-simetris terhadap pihak-pihak yang melakukan aksi menyerang kehormatan, jiwa dan raga umat Islam.
"Kemudian, gerakan serentak, terencana dan terstruktur berupa labelling terhadap ulama, pimpinan oposisi dan aktivis Islam yang menjalankan dakwah amar ma’ruf nahyi munkar di bidang politik sebagai pihak yang seolah-olah anti atau kurang menjaga sikap diri terhadap dasar negara Pancasila, keberagaman atau kebhinekaan, dan keutuhan NKRI, yang kemudian melahirkan perlawanan dari dalam masyarakat berupa labelling muallaf Pancasila," katanya.
Selanjutnya adanya pelaksanaan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan dinilai semakin mengabaikan syarat kehati-hatian dan kecermatan dalam menjalankan roda pemerintahan dan penegakan hukum.
"Di sisi lain kita menyaksikan beberapa kasus besar yang menjadi concern umat Islam, salah satunya kasus dugaan penodaan agama dalam pidato politik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada acara HUT PDIP ke 44 tahun 2017 tidak pernah terdengar lagi progress-nya," kata Bachtiar.
Berita Terkait
-
Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana
-
Julukan Bapak Infrastruktur untuk Jokowi, Bustami Zainudin: Faktanya Dirasakan Daerah
-
Soroti Era SBY dan Jokowi, Purbaya Sebut Mesin Ekonomi Indonesia Pincang Selama 20 Tahun
-
Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Terkini
-
KPK Sita Dokumen Penting Usai Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Tak Ada Lagi Kabel Semrawut! Simpang PDAM Cibinong Bakal Disulap Punya Underpass Rapi
-
Seorang Nelayan di Pandeglang Tewas Mengenaskan Usai Rumahnya Meledak Diduga Karena Bom Ikan
-
KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun
-
CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana
-
BRI Turut Salurkan Bantuan Bahan Pangan untuk Korban Kebakaran di Desa Adat Sade
-
Ditolak Hakim, Febri Diansyah: Praperadilan Bukan Sekadar Soal Menang atau Kalah