Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menyebutkan sejumlah cara untuk memulangkan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia untuk menjalani proses hukum sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.
Iriawan mengatakan langkah pertama dilakukan dengan meminta Interpol menerbitkan red notice.
"Kita tunggu dari divhubinter, karena red notice itu ada ketentuannya. Ada ketentuan beberapa pidana yang bisa di red notice. Kita tunggu," kata dia usai menghadiri acara buka bersama di rumah Ketua DPD Oesman Sapta Odang di Jalan Karang Asem, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Red Notice ialah permohonan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan.
Red notice bukanlah satu-satunya notice yang dikeluarkan Interpol. Ada ada enam notice lain lagi yang bisa diterbitkan Interpol, di antaranya blue notice.
Jika pengajuan red notice tidak dikabulkan, Iriawan mengatakan masih ada langkah lain yaitu meminta Interpol menerbitkan blue notice.
Upaya lain yaitu melibatkan kepolisian Arab Saudi untuk memulangkan Rizieq. Sekarang, Polri dan kepolisian Arab sudah memiliki kerjasama untuk menangani kasus transnasional.
"Kita ada kerjasama P to P. Police to police. Bisa dilakukan kemarin kebetulan Kapolri tanda tangan MoU di Istana Bogor dengan kepala polisi Arab, sudah ada itu ada klausulnya di sana," ujarnya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebetulnya ingin membahas kerjasama tersebut dengan kepolisian Arab Saudi. Namun, Tito berhalangan sehingga perlu penjadwalan ulang untuk pertemuan tersebut.
"Kemarin kapolri sebetulnya akan ke sana ketemu tapi karena ada bom (Kampung Melayu) beliau kembali, mungkin kesempatan lain," kata dia.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi