Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menyebutkan sejumlah cara untuk memulangkan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia untuk menjalani proses hukum sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.
Iriawan mengatakan langkah pertama dilakukan dengan meminta Interpol menerbitkan red notice.
"Kita tunggu dari divhubinter, karena red notice itu ada ketentuannya. Ada ketentuan beberapa pidana yang bisa di red notice. Kita tunggu," kata dia usai menghadiri acara buka bersama di rumah Ketua DPD Oesman Sapta Odang di Jalan Karang Asem, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Red Notice ialah permohonan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan.
Red notice bukanlah satu-satunya notice yang dikeluarkan Interpol. Ada ada enam notice lain lagi yang bisa diterbitkan Interpol, di antaranya blue notice.
Jika pengajuan red notice tidak dikabulkan, Iriawan mengatakan masih ada langkah lain yaitu meminta Interpol menerbitkan blue notice.
Upaya lain yaitu melibatkan kepolisian Arab Saudi untuk memulangkan Rizieq. Sekarang, Polri dan kepolisian Arab sudah memiliki kerjasama untuk menangani kasus transnasional.
"Kita ada kerjasama P to P. Police to police. Bisa dilakukan kemarin kebetulan Kapolri tanda tangan MoU di Istana Bogor dengan kepala polisi Arab, sudah ada itu ada klausulnya di sana," ujarnya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebetulnya ingin membahas kerjasama tersebut dengan kepolisian Arab Saudi. Namun, Tito berhalangan sehingga perlu penjadwalan ulang untuk pertemuan tersebut.
"Kemarin kapolri sebetulnya akan ke sana ketemu tapi karena ada bom (Kampung Melayu) beliau kembali, mungkin kesempatan lain," kata dia.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan