Habib Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan berkoordinasi dengan kepolisian Arab Saudi untuk menangani tersangka kasus pornografi, Habib Rizieq Shihab, yang sampai hari ini masih berada di Arab.
"Kami akan bicarakan kemudian ya dengan pemerintah Arab Saudi. Kami belum tahu kepastian yang bersangkutan stay atau tidak kami akan tunggu," kata Iriawan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/6/2017).
Iriawan mengatakan Polri dan kepolisian Arab Saudi sudah terjalin kerjasama untuk menangani kasus-kasus transnasional. Kerjasama disepakati ketika Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud berkunjung ke Jakarta pada Februari 2017.
"Ada police to police, kan sudah ada kerjasama dengan Kepolisian Arab waktu kemari Raja Salman datang. Kami tandatangan antara Pak Kapolri dengan Kepolisian Arab di Istana. Itu nanti akan kita bicarakan tingkat police to police," katanya.
Selain kerjasama dengan kepolisian Arab Saudi, penyidik Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan National Central Bureau atau Interpol Indonesia untuk meminta nama Rizieq masuk dalam red notice.
"Itu bukan kewenangan saya, itu di Interpol. Kita tidak bisa meminta pada Interpol. Biar Interpol yang menilai apakah kasus ini masuk dalam kategori red notice atau tidak," katanya.
Polda Metro Jaya juga telah menyebar foto dan profil Rizieq ke setiap kantor polsek dan polres di seluruh Indonesia. Penyebaran foto dan identitas itu dilakukan lantaran nama Rizieq sudah masuk dalam daftar pencarian orang.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka.
"Kami akan bicarakan kemudian ya dengan pemerintah Arab Saudi. Kami belum tahu kepastian yang bersangkutan stay atau tidak kami akan tunggu," kata Iriawan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/6/2017).
Iriawan mengatakan Polri dan kepolisian Arab Saudi sudah terjalin kerjasama untuk menangani kasus-kasus transnasional. Kerjasama disepakati ketika Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud berkunjung ke Jakarta pada Februari 2017.
"Ada police to police, kan sudah ada kerjasama dengan Kepolisian Arab waktu kemari Raja Salman datang. Kami tandatangan antara Pak Kapolri dengan Kepolisian Arab di Istana. Itu nanti akan kita bicarakan tingkat police to police," katanya.
Selain kerjasama dengan kepolisian Arab Saudi, penyidik Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan National Central Bureau atau Interpol Indonesia untuk meminta nama Rizieq masuk dalam red notice.
"Itu bukan kewenangan saya, itu di Interpol. Kita tidak bisa meminta pada Interpol. Biar Interpol yang menilai apakah kasus ini masuk dalam kategori red notice atau tidak," katanya.
Polda Metro Jaya juga telah menyebar foto dan profil Rizieq ke setiap kantor polsek dan polres di seluruh Indonesia. Penyebaran foto dan identitas itu dilakukan lantaran nama Rizieq sudah masuk dalam daftar pencarian orang.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka.
Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo menyebut proses hukum terhadap ulama -- Habib Rizieq Shihab dan Muhammad Al Khaththath -- merupakan politik balas dendam Presiden Joko Widodo atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama di pilkada Jakarta periode 2017-2022.
"Lepaskan semua ulama. SP3 kan ini semua. Insya Allah aman kok. Tapi ternyata, ini bukan malah membuat suasana jadi damai, malah Presiden, kita tahu ujungnya Presiden. Nggak usah jauh-jauh, ini Presiden balas dendam," kata Sambo di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017).
Rizieq ditetapkan menjadi tersangka kasus penghinaan terhadap lambang negara dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno. Kasus itu ditangani Polda Jawa Barat. Kemudian Rizieq kembali ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi oleh Polda Metro Jaya. Sedangkan Al Khaththath ditetapkan menjadi tersangka kasus makar.
"Kita tahu Pak Jokowi kan ke Ahok, Ahok sudah kalah, ini sudah balas dendam. Kita tahu ketua tim sukses ini Pak Presiden, ini kan sudah balas dendam. Ulama-ulama harus disikat, semua bikin Ahok masuk (penjara)," ujar Sambo.
"Lepaskan semua ulama. SP3 kan ini semua. Insya Allah aman kok. Tapi ternyata, ini bukan malah membuat suasana jadi damai, malah Presiden, kita tahu ujungnya Presiden. Nggak usah jauh-jauh, ini Presiden balas dendam," kata Sambo di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017).
Rizieq ditetapkan menjadi tersangka kasus penghinaan terhadap lambang negara dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno. Kasus itu ditangani Polda Jawa Barat. Kemudian Rizieq kembali ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi oleh Polda Metro Jaya. Sedangkan Al Khaththath ditetapkan menjadi tersangka kasus makar.
"Kita tahu Pak Jokowi kan ke Ahok, Ahok sudah kalah, ini sudah balas dendam. Kita tahu ketua tim sukses ini Pak Presiden, ini kan sudah balas dendam. Ulama-ulama harus disikat, semua bikin Ahok masuk (penjara)," ujar Sambo.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet