Suara.com - Akademisi Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang Tommy Susu, MS menilai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan salah satu instrumen untuk mengarahkan wargaNet melakukan komunikasi melalui media sosial secara santun.
"Jadi selain sebagai pedoman, fatwa yang telah ditetapkan pada 13 Mei 2017 itu dapat mengarahkan penggemar dunia maya agar dapat berkomunikasi dengan santun," katanya di Kupang, Kamis (7/6/2017).
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Jurusan Komunikasi Unwira Kupang itu mengatakan, hal itu menanggapi langkah dan kebijakan MUI yang dipandang solusif dan konstruktif bagi bangsa ini.
Sejumlah arahan dan pedoman di antaranya adalah, haram bagi setiap Muslim dalam beraktivitas di media sosial melakukan "ghibah" (menggunjing), fitnah (menyebarkan informasi bohong tentang seseorang atau tanpa berdasarkan kebenaran), adu domba (namimah), dan penyebaran permusuhan.
Dalam Fatwa tersebut juga MUI mengharamkan setiap Muslim melakukan "bullying", ujaran kebencian dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antargolongan.
Menurut Tommy, media sosial saat ini dapat berperan seperti pedang bermata dua, bisa membangun atau membunuh karakter.
"Ya perang kampanye sekarang tidak hanya perang pidato, tapi juga perang buzzer di media sosial yang menjadikan penyediaan informasi berisi hoax, ghibah, fitnah, namimah, bullying, aib, gosip dan hal-hal lain sejenis sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun nonekonomi hukumnya haram, termasuk di dalamnya orang yang menyuruh, mendukung, membantu, memanfaatkan jasa dan orang yang memfasilitasinya," katanya.
Dia mengakui, peran sarana komunikasi (Medsos) saat ini tidak bisa dinafikan seperti sebagai metode blusukan diyakininya masih akan populer, dan tetap digunakan politisi dalam ajang Pemilu di antaranya Pilkada lebih efektif kampanye dan blusukan.
Terutama katanya pada 'slump area' atau kelas menengah ke bawah, karena suara masyarakatnya cenderung tidak diakomodasi di media-media arus utama. Selain itu juga mereka terbatas dalam mengakses media sosial sehingga hanya bisa menyampaikan aspirasi secara langsung kalau ada yang menemui.
"Terutama masyarakat pinggiran, pedagang pasar, cara paling efektif buat dekat ke mereka ya mendatangi mereka," katanya.
Hanya saja kembali pada Fatwa MUI No 24/2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial secara resmi dilakukan oleh Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin dengan memberikannya secara simbolik kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Dalam Fatwa tersebut di antaranya dinyatakan haram bagi setiap Muslim dalam beraktivitas di media sosial melakukan ghibah (menggunjing), fitnah (menyebarkan informasi bohong tentang seseorang atau tanpa berdasarkan kebenaran), adu domba (namimah), dan penyebaran permusuhan.
Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin dalam kesempatan tersebut mengatakan, fatwa tersebut sangat penting sebagai upaya para ulama dalam mengantisipasi perkembangan media sosial.
"Jadi penggunaan medsos secara merusak menimbulkan bahaya. Keruskan itu harus ditolak, bahaya itu harus dihilangkan. Langkah yang kami ambil maka kita menerbitkan fatwa. Bisa disebut fatwa 'muamalah medsosiah', tidak mungkin menghindari medsos tapi bagaimana mencegah kerusakan," ujar KH Ma'ruf Amin. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'