Plt Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi Jakarta dilarang memakai kendaraan dinas untuk mudik. Pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengingatkan aset negara hanya boleh dipakai untuk menjalankan tugas, bukan untuk urusan pribadi. Sebab, semua perawatan kendaraan dinas berasal dari uang APBD.
"Kalau masih gunakan mobil dinas keterlaluan. Mobil dinas jangan digunakan. Kalau mudik, mudik saja," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Tapi, Djarot memberi toleransi kalau kendaraan dinas cuma dipakai di area Jakarta.
Ketika ditanya, apa sanksi bagi PNS yang nekat memakai mobil negara untuk mudik: Belum-belum sanksi," kata Djarot.
Djarot juga mengimbau warga tidak memakai sepeda motor untuk mudik karena sangat membahayakan keselamatan.
"Saran saya, kalau mau mudik jangan pakai motor, apalagi kalau anaknya ada dua atau tiga orang," ujar Djarot.
Djarot menyarankan mudik dengan transportasi publik agar lebih aman.
"Sepeda motornya bisa dititipkan ke pemprov, dinas-dinas, kantor kelurahan, kecamatan, kantor kepolisian, markas TNI. Kami sudah koordinasikan. Itu biar lebih terjamin keamanan selama yang punya mudik,” kata dia.
"Kalau masih gunakan mobil dinas keterlaluan. Mobil dinas jangan digunakan. Kalau mudik, mudik saja," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Tapi, Djarot memberi toleransi kalau kendaraan dinas cuma dipakai di area Jakarta.
Ketika ditanya, apa sanksi bagi PNS yang nekat memakai mobil negara untuk mudik: Belum-belum sanksi," kata Djarot.
Djarot juga mengimbau warga tidak memakai sepeda motor untuk mudik karena sangat membahayakan keselamatan.
"Saran saya, kalau mau mudik jangan pakai motor, apalagi kalau anaknya ada dua atau tiga orang," ujar Djarot.
Djarot menyarankan mudik dengan transportasi publik agar lebih aman.
"Sepeda motornya bisa dititipkan ke pemprov, dinas-dinas, kantor kelurahan, kecamatan, kantor kepolisian, markas TNI. Kami sudah koordinasikan. Itu biar lebih terjamin keamanan selama yang punya mudik,” kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, Stasiun Pasar Senen Dipadati Penumpang Kereta Jarak Jauh
-
Perbedaan Takbir Idul Adha dan Idul Fitri: Durasi, Waktu, dan Hukumnya
-
Fakta Sidang Isbat: Kenapa Idul Adha Bisa Kompak tapi Idul Fitri Beda Hari?
-
Rindu yang Terbayar: Perjuangan Mudik Guru Sekolah Rakyat Kepulauan Anambas
-
DPR Apresiasi Penyelenggaraan Mudik 2026 yang Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan
-
10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF