Suara.com - Dewan Pers mengimbau semua pihak untuk tidak melayani permintaan tunjangan hari raya (THR), permintaan barang dan sumbangan dalam bentuk apa pun yang mungkin diajukan organisasi pers atau organisasi wartawan menjelang Idul Fitri 1438 H/2017.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo di Jakarta, Rabu (7/6/2017) itu, imbauan tersebut ditujukan untuk menghindari penipuan oleh oknum yang mengaku-aku sebagai wartawan atau perusahaan pers.
Imbauan Dewan Pers itu dilandasi sikap moral dan etika profesi dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme kewartawanan.
Imbauan itu juga untuk mendukung upaya pemberantasan praktik korupsi. Dewan Pers tidak dapat membiarkan praktik tidak terpuji yang dilakukan wartawan, perusahaan pers atau organisasi wartawan dengan meminta-minta sumbangan, bingkisan atau THR.
Dewan Pers meminta siapapun yang mendapati oknum wartawan yang mengaku dari media tertentu atau sebuah organisasi wartawan yang meminta dengan cara memaksa, menekan atau bahkan mengancam, untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat atau Dewan Pers.
Bila ada oknum wartawan yang bertindak tidak terpuji, Dewan Pers meminta agar identitas, nomor telepon atau alamat mereka dicatat kemudian dilaporkan.
Hingga saat ini, organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan yang terverifikasi dan menjadi konstituen Dewan Pers adalah Serikat Perusahaan Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI).
Kemudian, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Surat imbauan tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Kerja, ketua lembaga pemerintah nonkementerian, Kepala Polri, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan perusahaan dan pemerintah daerah. (Antara)
Baca Juga: Tolak Jadi Cagub Jatim, Risma: Bu Mega Sudah Setuju
Berita Terkait
-
POLLING: Apa Strategi Mudik 2026 Biar THR Lebaran Tidak Amblas?
-
Homeless Media dan Negosiasi Kredibilitas dalam Masyarakat Jaringan
-
2 Pembalap Indonesia Tembus MotoGP 2026, Alumni Sekolah Balap Ini Jadi Sorotan Dunia
-
Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana
-
THR Lebaran 2026 Kapan Cair? Panduan Lengkap untuk Pekerja dan Pengusaha
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah