Suara.com - Dewan Pers mengimbau semua pihak untuk tidak melayani permintaan tunjangan hari raya (THR), permintaan barang dan sumbangan dalam bentuk apa pun yang mungkin diajukan organisasi pers atau organisasi wartawan menjelang Idul Fitri 1438 H/2017.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo di Jakarta, Rabu (7/6/2017) itu, imbauan tersebut ditujukan untuk menghindari penipuan oleh oknum yang mengaku-aku sebagai wartawan atau perusahaan pers.
Imbauan Dewan Pers itu dilandasi sikap moral dan etika profesi dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme kewartawanan.
Imbauan itu juga untuk mendukung upaya pemberantasan praktik korupsi. Dewan Pers tidak dapat membiarkan praktik tidak terpuji yang dilakukan wartawan, perusahaan pers atau organisasi wartawan dengan meminta-minta sumbangan, bingkisan atau THR.
Dewan Pers meminta siapapun yang mendapati oknum wartawan yang mengaku dari media tertentu atau sebuah organisasi wartawan yang meminta dengan cara memaksa, menekan atau bahkan mengancam, untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat atau Dewan Pers.
Bila ada oknum wartawan yang bertindak tidak terpuji, Dewan Pers meminta agar identitas, nomor telepon atau alamat mereka dicatat kemudian dilaporkan.
Hingga saat ini, organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan yang terverifikasi dan menjadi konstituen Dewan Pers adalah Serikat Perusahaan Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI).
Kemudian, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Surat imbauan tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Kerja, ketua lembaga pemerintah nonkementerian, Kepala Polri, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan perusahaan dan pemerintah daerah. (Antara)
Baca Juga: Tolak Jadi Cagub Jatim, Risma: Bu Mega Sudah Setuju
Berita Terkait
-
Sempat Kabur Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Keberadaan Anak Mpok Alpa Akhirnya Terungkap
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Status Sherly: Ahli Waris Mpok Alpa yang Hilang Jelang Sidang
-
Anak Mpok Alpa Mendadak Hilang Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Ada yang Provokasi?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf