Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia menolak penggunaan hak angket DPR terhadap KPK. Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni menjelaskan dua alasan mengapa menolaknya.
"Pertama, hak angket cacat administrasi dan kedua hak angket adalah pelemahan terhadap KPK," kata Antoni.
Panitia khusus hak angket KPK disebut cacat administrasi dengan melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Aada dua pasal yang disebutkan dilanggar: Pasal 199 ayat (3) dan Pasal 201 ayat (2).
"Panitia hak angket KPK melanggar Pasal 199 ayat (3) UU MD3 karena keputusan tanpa persetujuan, baik secara aklamasi atau pemungutan suara melalui rapat paripurna. Keputusan itu diambil sepihak oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagai ketua rapat paripurna pada 28 April 2017. Ia langsung mengetuk palu di tengah hujan interupsi dan kemudian aksi walk out. Kemudian panitia tidak memenuhi Pasal 201 ayat (2) yang mensyaratkan keanggotaan terdiri atas seluruh unsur fraksi DPR. Tapi sampai digelarnya rapat perdana pansus yang memilih pemimpin Panitia Angket pada Rabu lalu, hanya 7 dari 10 fraksi menghadirkan wakilnya," kata Antoni.
Alasan kedua mengapa hak angket KPK ditolak karena dinilai merupakan upaya pelemahan terhadap KPK. Padahal, menurut Antoni, korupsi merupakan extra ordinary crime yang pemberantasannya juga harus ekstra melalui KPK, hak angket bisa dipandang sebagai serangan balik koruptor untuk melemahkan lembaga.
"Korupsi adalah kejahatan luar biasa, extra ordinary crime, selain penegak-penegak hukum yang lain, KPK merupakan lembaga yang ekstra dan luar biasa untuk memberantas korupsi, kalau KPK dilumpukan, ini serangan balik para koruptor," kata Antoni.
PSI berharap parpol-parpol yang mengusulkan hak angket KPK agar mencabut agar citra positif parpol yang serius memberantas korupsi bisa dipercaya rakyat. Seharusnya saat ini KPK perlu dibela karena ada kasus teror terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
"Kami berharap parpol-parpol pengusung hak angket mengurungkan niatnya dan membatalkan hak angket KPK, mestinya kita bela KPK dengan menuntut kasus teror pada Novel Baswedan harus diusut dengan serius," kata Antoni.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR! Polda Metro Jaya Akan Pastikan Tertib
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
-
Hari Ini Bergerak Geruduk DPR, Demo Buruh KASBI Bakal Dijaga Ketat 1.464 Aparat
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?