Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia menolak penggunaan hak angket DPR terhadap KPK. Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni menjelaskan dua alasan mengapa menolaknya.
"Pertama, hak angket cacat administrasi dan kedua hak angket adalah pelemahan terhadap KPK," kata Antoni.
Panitia khusus hak angket KPK disebut cacat administrasi dengan melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Aada dua pasal yang disebutkan dilanggar: Pasal 199 ayat (3) dan Pasal 201 ayat (2).
"Panitia hak angket KPK melanggar Pasal 199 ayat (3) UU MD3 karena keputusan tanpa persetujuan, baik secara aklamasi atau pemungutan suara melalui rapat paripurna. Keputusan itu diambil sepihak oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagai ketua rapat paripurna pada 28 April 2017. Ia langsung mengetuk palu di tengah hujan interupsi dan kemudian aksi walk out. Kemudian panitia tidak memenuhi Pasal 201 ayat (2) yang mensyaratkan keanggotaan terdiri atas seluruh unsur fraksi DPR. Tapi sampai digelarnya rapat perdana pansus yang memilih pemimpin Panitia Angket pada Rabu lalu, hanya 7 dari 10 fraksi menghadirkan wakilnya," kata Antoni.
Alasan kedua mengapa hak angket KPK ditolak karena dinilai merupakan upaya pelemahan terhadap KPK. Padahal, menurut Antoni, korupsi merupakan extra ordinary crime yang pemberantasannya juga harus ekstra melalui KPK, hak angket bisa dipandang sebagai serangan balik koruptor untuk melemahkan lembaga.
"Korupsi adalah kejahatan luar biasa, extra ordinary crime, selain penegak-penegak hukum yang lain, KPK merupakan lembaga yang ekstra dan luar biasa untuk memberantas korupsi, kalau KPK dilumpukan, ini serangan balik para koruptor," kata Antoni.
PSI berharap parpol-parpol yang mengusulkan hak angket KPK agar mencabut agar citra positif parpol yang serius memberantas korupsi bisa dipercaya rakyat. Seharusnya saat ini KPK perlu dibela karena ada kasus teror terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
"Kami berharap parpol-parpol pengusung hak angket mengurungkan niatnya dan membatalkan hak angket KPK, mestinya kita bela KPK dengan menuntut kasus teror pada Novel Baswedan harus diusut dengan serius," kata Antoni.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan