140 Tokoh Dan 28 NGO Buat Petisi Penolakan Pelibatan TNI Dalam RUU Terorisme [suara.com/Dian Rosmala]
Keinginan Presiden Joko Widodo melibatkan militer dalam memberantas terorisme dan dimasukkan dalam revisi UU Anti Terorisme dinilai sebagai bentuk kepanikan Kepala Negara.
"Mestinya Presiden lebih tenang dalam hal ini. Tidak boleh panik. Kita kan belum pada situasi darurat. Presiden harus lebih menguasai keadaan. Dan secara konseptual harus lebih matang," kata ilmuwan politik Mochtar Pabotinggi di kantor Amnesty Internasional, Gedung HDI HIVE, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).
Saat ini, pemerintah bersama DPR melakukan pembahasan revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Salah satu persoalan krusial yang dibahas yaitu melibatkan militer secara langsung dalam mengatasi terorisme.
Mochtar mengingatkan pelibatan TNI dalam penindakan terorisme sebenarnya sudah diatur dalam Pasal 7 ayat 2 dan 3 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sehingga tidak perlu lagi masuk UU Anti Terorisme.
Pasal 7 ayat 2 dan 3, antara lain berisi tugas pokok militer selain perang adalah mengatasi aksi terorisme yang dilaksanakan atas dasar kebijakan dan keputusan negara.
"Ini dibikin seakan-akan tidak perlu lagi ada keputusan politik untuk langsung terlibat. Seakan-akan militer itu independen bisa melakukan apa saja," tutur Mochtar.
Saat ini, kata Mochtar, Indonesia belum masuk pada situasi darurat sehingga tidak perlu pelibatan TNI.
"Nanti kalau sudah masuk pada keadaan darurat, apa yang mau dipakai lagi? Sudah habis. Jadi senjata pamungkas disimpan lah. Eman-eman," ujar Mochtar.
Kesalahan terbesar Orde Baru, menurut Mochtar, menerapkan format politik darurat pada situasi yang tidak darurat.
"Itu paling celaka. Paling bahaya. Itu kesalahan paling besar. Jadi jangan terulang lagi," kata Mochtar.
Resiko
Mochtar memprediksi resiko yang paling buruk bagi bangsa ini jika militer dilibatkan dalam menindak terorisme yaitu kembalinya Dwi Fungsi ABRI, seperti zaman Orde Baru.
"Kalau Dwi Fungsi Abri kembali lagi, itu Orde Baru berlaku lagi," kata Mochtar.
Apabila fungsi militer balik lagi ke Orde Baru, gerakan mereka tidak akan bisa dibendung.
"Begitu militer masuk tanpa kontrol sipil, itu akan menjadi Orba lagi. Kalau Orba masuk, itu berarti kita masuk pada awal yang bisa akan berakhir hancur-hancuran," tutur Mochtar.
Jika militer dilibatkan dalam penanganan teroris secara langsung, akan ada lubang-lubang bahaya yang dibuka.
"Itu akan merembet pada ranah lain. Begitu kita berikan kartu bebas untuk melakukan tindakan, itu berarti kontrol negara tidak ada. Itu akan masuk pada ranah lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Mochtar.
"Mestinya Presiden lebih tenang dalam hal ini. Tidak boleh panik. Kita kan belum pada situasi darurat. Presiden harus lebih menguasai keadaan. Dan secara konseptual harus lebih matang," kata ilmuwan politik Mochtar Pabotinggi di kantor Amnesty Internasional, Gedung HDI HIVE, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).
Saat ini, pemerintah bersama DPR melakukan pembahasan revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Salah satu persoalan krusial yang dibahas yaitu melibatkan militer secara langsung dalam mengatasi terorisme.
Mochtar mengingatkan pelibatan TNI dalam penindakan terorisme sebenarnya sudah diatur dalam Pasal 7 ayat 2 dan 3 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sehingga tidak perlu lagi masuk UU Anti Terorisme.
Pasal 7 ayat 2 dan 3, antara lain berisi tugas pokok militer selain perang adalah mengatasi aksi terorisme yang dilaksanakan atas dasar kebijakan dan keputusan negara.
"Ini dibikin seakan-akan tidak perlu lagi ada keputusan politik untuk langsung terlibat. Seakan-akan militer itu independen bisa melakukan apa saja," tutur Mochtar.
Saat ini, kata Mochtar, Indonesia belum masuk pada situasi darurat sehingga tidak perlu pelibatan TNI.
"Nanti kalau sudah masuk pada keadaan darurat, apa yang mau dipakai lagi? Sudah habis. Jadi senjata pamungkas disimpan lah. Eman-eman," ujar Mochtar.
Kesalahan terbesar Orde Baru, menurut Mochtar, menerapkan format politik darurat pada situasi yang tidak darurat.
"Itu paling celaka. Paling bahaya. Itu kesalahan paling besar. Jadi jangan terulang lagi," kata Mochtar.
Resiko
Mochtar memprediksi resiko yang paling buruk bagi bangsa ini jika militer dilibatkan dalam menindak terorisme yaitu kembalinya Dwi Fungsi ABRI, seperti zaman Orde Baru.
"Kalau Dwi Fungsi Abri kembali lagi, itu Orde Baru berlaku lagi," kata Mochtar.
Apabila fungsi militer balik lagi ke Orde Baru, gerakan mereka tidak akan bisa dibendung.
"Begitu militer masuk tanpa kontrol sipil, itu akan menjadi Orba lagi. Kalau Orba masuk, itu berarti kita masuk pada awal yang bisa akan berakhir hancur-hancuran," tutur Mochtar.
Jika militer dilibatkan dalam penanganan teroris secara langsung, akan ada lubang-lubang bahaya yang dibuka.
"Itu akan merembet pada ranah lain. Begitu kita berikan kartu bebas untuk melakukan tindakan, itu berarti kontrol negara tidak ada. Itu akan masuk pada ranah lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Mochtar.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
Terkini
-
Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi
-
Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!
-
Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha
-
Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta
-
Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun
-
Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal