140 Tokoh Dan 28 NGO Buat Petisi Penolakan Pelibatan TNI Dalam RUU Terorisme [suara.com/Dian Rosmala]
Keinginan Presiden Joko Widodo melibatkan militer dalam memberantas terorisme dan dimasukkan dalam revisi UU Anti Terorisme dinilai sebagai bentuk kepanikan Kepala Negara.
"Mestinya Presiden lebih tenang dalam hal ini. Tidak boleh panik. Kita kan belum pada situasi darurat. Presiden harus lebih menguasai keadaan. Dan secara konseptual harus lebih matang," kata ilmuwan politik Mochtar Pabotinggi di kantor Amnesty Internasional, Gedung HDI HIVE, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).
Saat ini, pemerintah bersama DPR melakukan pembahasan revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Salah satu persoalan krusial yang dibahas yaitu melibatkan militer secara langsung dalam mengatasi terorisme.
Mochtar mengingatkan pelibatan TNI dalam penindakan terorisme sebenarnya sudah diatur dalam Pasal 7 ayat 2 dan 3 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sehingga tidak perlu lagi masuk UU Anti Terorisme.
Pasal 7 ayat 2 dan 3, antara lain berisi tugas pokok militer selain perang adalah mengatasi aksi terorisme yang dilaksanakan atas dasar kebijakan dan keputusan negara.
"Ini dibikin seakan-akan tidak perlu lagi ada keputusan politik untuk langsung terlibat. Seakan-akan militer itu independen bisa melakukan apa saja," tutur Mochtar.
Saat ini, kata Mochtar, Indonesia belum masuk pada situasi darurat sehingga tidak perlu pelibatan TNI.
"Nanti kalau sudah masuk pada keadaan darurat, apa yang mau dipakai lagi? Sudah habis. Jadi senjata pamungkas disimpan lah. Eman-eman," ujar Mochtar.
Kesalahan terbesar Orde Baru, menurut Mochtar, menerapkan format politik darurat pada situasi yang tidak darurat.
"Itu paling celaka. Paling bahaya. Itu kesalahan paling besar. Jadi jangan terulang lagi," kata Mochtar.
Resiko
Mochtar memprediksi resiko yang paling buruk bagi bangsa ini jika militer dilibatkan dalam menindak terorisme yaitu kembalinya Dwi Fungsi ABRI, seperti zaman Orde Baru.
"Kalau Dwi Fungsi Abri kembali lagi, itu Orde Baru berlaku lagi," kata Mochtar.
Apabila fungsi militer balik lagi ke Orde Baru, gerakan mereka tidak akan bisa dibendung.
"Begitu militer masuk tanpa kontrol sipil, itu akan menjadi Orba lagi. Kalau Orba masuk, itu berarti kita masuk pada awal yang bisa akan berakhir hancur-hancuran," tutur Mochtar.
Jika militer dilibatkan dalam penanganan teroris secara langsung, akan ada lubang-lubang bahaya yang dibuka.
"Itu akan merembet pada ranah lain. Begitu kita berikan kartu bebas untuk melakukan tindakan, itu berarti kontrol negara tidak ada. Itu akan masuk pada ranah lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Mochtar.
"Mestinya Presiden lebih tenang dalam hal ini. Tidak boleh panik. Kita kan belum pada situasi darurat. Presiden harus lebih menguasai keadaan. Dan secara konseptual harus lebih matang," kata ilmuwan politik Mochtar Pabotinggi di kantor Amnesty Internasional, Gedung HDI HIVE, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).
Saat ini, pemerintah bersama DPR melakukan pembahasan revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Salah satu persoalan krusial yang dibahas yaitu melibatkan militer secara langsung dalam mengatasi terorisme.
Mochtar mengingatkan pelibatan TNI dalam penindakan terorisme sebenarnya sudah diatur dalam Pasal 7 ayat 2 dan 3 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sehingga tidak perlu lagi masuk UU Anti Terorisme.
Pasal 7 ayat 2 dan 3, antara lain berisi tugas pokok militer selain perang adalah mengatasi aksi terorisme yang dilaksanakan atas dasar kebijakan dan keputusan negara.
"Ini dibikin seakan-akan tidak perlu lagi ada keputusan politik untuk langsung terlibat. Seakan-akan militer itu independen bisa melakukan apa saja," tutur Mochtar.
Saat ini, kata Mochtar, Indonesia belum masuk pada situasi darurat sehingga tidak perlu pelibatan TNI.
"Nanti kalau sudah masuk pada keadaan darurat, apa yang mau dipakai lagi? Sudah habis. Jadi senjata pamungkas disimpan lah. Eman-eman," ujar Mochtar.
Kesalahan terbesar Orde Baru, menurut Mochtar, menerapkan format politik darurat pada situasi yang tidak darurat.
"Itu paling celaka. Paling bahaya. Itu kesalahan paling besar. Jadi jangan terulang lagi," kata Mochtar.
Resiko
Mochtar memprediksi resiko yang paling buruk bagi bangsa ini jika militer dilibatkan dalam menindak terorisme yaitu kembalinya Dwi Fungsi ABRI, seperti zaman Orde Baru.
"Kalau Dwi Fungsi Abri kembali lagi, itu Orde Baru berlaku lagi," kata Mochtar.
Apabila fungsi militer balik lagi ke Orde Baru, gerakan mereka tidak akan bisa dibendung.
"Begitu militer masuk tanpa kontrol sipil, itu akan menjadi Orba lagi. Kalau Orba masuk, itu berarti kita masuk pada awal yang bisa akan berakhir hancur-hancuran," tutur Mochtar.
Jika militer dilibatkan dalam penanganan teroris secara langsung, akan ada lubang-lubang bahaya yang dibuka.
"Itu akan merembet pada ranah lain. Begitu kita berikan kartu bebas untuk melakukan tindakan, itu berarti kontrol negara tidak ada. Itu akan masuk pada ranah lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Mochtar.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup