Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menggelar Forum Penyampaian Laporan 5 Tahun Kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Periode 2012-2017 di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2017).
Dalam hasil laporan selama kurun waktu lima waktu, DKPP menyebut sebanyak 2.578 jumlah pengaduan. Sementara jumlah laporan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu 2017 mengalami penurunan dibanding tahun 2015 dan 2016.
"Yaitu jenis pengaduan selama Pilkada, Pemilu legislatif, Pemilihan Presiden dan di luar tahapan pemilu pada tahun 2012 sebanyak 99 jenis pengaduan, kemudian tahun 2013 sebanyak 606 pengaduan, tahun 2014 sebanyak 879, 2015 sebanyak 478, 2016 sebanyak 323 dan dan tahun 2017 sebanyak 193, luar biasa ini menurun tahun 2017," ujar Juru Bicara DKPP Nur Hidayat Sardini.
Hidayat menuturkan, unsur pengadu terbanyak dari masyarakat yakni sebanyak 680, dan selanjutnya unsur dari peserta pemilu atau pasangan calon sebanyak 556. Selanjutnya dari unsur penyelenggara pemilu sebanyak 251, parpol 50, dan tim kampanye sebanyak 49.
"Jadi bila ditotal dari tahun 2012-2017 sebanyak 1586," kata dia.
Selain itu, Hidayat mengatakan, unsur teradu sebanyak 12.198 jumlah teradu dari kurun waktu selama lima tahun. Kemudian, unsur teradu yang terbanyak dari KPU Kabupaten/Kota yakni sebanyak 5.998 dan KPU provinisi sebanyak 1.416. Selanjutnya, unsur teradu yakni dari Bawaslu RI sebanyak 117, Bawaslu Provinsi 373 teradu.
"Meski dibilang kecil, Bawaslu ternyata belum bisa menjadi penghubung dalam proses politik. Ke depan saya harapkan dengan yang baru ini bisa," ucap Hidayat.
Lebih lanjut, dari hasil rekapitulasi terkait penanganan perkara dugaan pelanggaran kode etik selama periode 2012-2017, DKPP kata Hidayat mencatat sebanyak 1.878 orang yang mendapat rehabilitasi.
"Rinciannya, 861 orang mendapat peringatan, 30 orang mendapat pemberhentian sementara, 412 mendapat pemberhentian tetap, 11 orang diberhentikan dari jabatan ketua," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Saksi Mata Sebut Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 adalah Siswa Pendiam
-
Dua Ledakan di Dalam Masjid SMA 72 Jakarta: Jumlah Korban Bertambah, 3 Luka Parah
-
Saksi Mata Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara: Persis Bom!, Detik-detik Mencekam di Tengah Salat Jumat
-
3 Fakta Ancaman Penjara Roy Suryo: Pasal Berlapis Gegara Kasus Ijazah Jokowi
-
Presiden Lantik Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Ditunjuk sebagai Ketua
-
Ledakan di SMA 72 Jakarta, Menkopolkam Pastikan Investigasi Mendalam, Motif Masih Misteri
-
54 Orang Jadi Korban Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kapolda: Semoga Tak Ada Korban Jiwa
-
Wamenkopolkam Ungkap Fakta Baru Temuan Senpi di Ledakan Masjid SMA 72: Senjata Mainan!
-
Ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Polda Metro Jaya Ungkap 54 Korban Luka
-
Bertuliskan Welcome To Hell, Polisi Usut 2 Senpi Kasus Ledakan SMAN 72 Jakut, Apa Motifnya?