Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menggelar Forum Penyampaian Laporan 5 Tahun Kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Periode 2012-2017 di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2017).
Dalam hasil laporan selama kurun waktu lima waktu, DKPP menyebut sebanyak 2.578 jumlah pengaduan. Sementara jumlah laporan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu 2017 mengalami penurunan dibanding tahun 2015 dan 2016.
"Yaitu jenis pengaduan selama Pilkada, Pemilu legislatif, Pemilihan Presiden dan di luar tahapan pemilu pada tahun 2012 sebanyak 99 jenis pengaduan, kemudian tahun 2013 sebanyak 606 pengaduan, tahun 2014 sebanyak 879, 2015 sebanyak 478, 2016 sebanyak 323 dan dan tahun 2017 sebanyak 193, luar biasa ini menurun tahun 2017," ujar Juru Bicara DKPP Nur Hidayat Sardini.
Hidayat menuturkan, unsur pengadu terbanyak dari masyarakat yakni sebanyak 680, dan selanjutnya unsur dari peserta pemilu atau pasangan calon sebanyak 556. Selanjutnya dari unsur penyelenggara pemilu sebanyak 251, parpol 50, dan tim kampanye sebanyak 49.
"Jadi bila ditotal dari tahun 2012-2017 sebanyak 1586," kata dia.
Selain itu, Hidayat mengatakan, unsur teradu sebanyak 12.198 jumlah teradu dari kurun waktu selama lima tahun. Kemudian, unsur teradu yang terbanyak dari KPU Kabupaten/Kota yakni sebanyak 5.998 dan KPU provinisi sebanyak 1.416. Selanjutnya, unsur teradu yakni dari Bawaslu RI sebanyak 117, Bawaslu Provinsi 373 teradu.
"Meski dibilang kecil, Bawaslu ternyata belum bisa menjadi penghubung dalam proses politik. Ke depan saya harapkan dengan yang baru ini bisa," ucap Hidayat.
Lebih lanjut, dari hasil rekapitulasi terkait penanganan perkara dugaan pelanggaran kode etik selama periode 2012-2017, DKPP kata Hidayat mencatat sebanyak 1.878 orang yang mendapat rehabilitasi.
"Rinciannya, 861 orang mendapat peringatan, 30 orang mendapat pemberhentian sementara, 412 mendapat pemberhentian tetap, 11 orang diberhentikan dari jabatan ketua," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ulasan Film Toko Perlengkapan Mayat: Kisah Tragis Keluarga Tumbal Penglaris
-
12,5 Detik yang Guncang Kolombia, Begini Misteri Gempa 7,4 dari Kedalaman Bumi
-
Pinjaman Rp50 Juta di KUR BRI Cicilannya Cuma Rp9 Ribuan Per Hari? Cek Rinciannya
-
Menata Kamar Kos Sesuai Feng Shui, 7 Cara Bikin Kamar Lebih Nyaman dan Energi Positif
-
MC dan EO The Sounds Project Diperiksa Polisi Buntut Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras
-
Geger Challenge Hafal Surah Ad-Dhuha Dapat Hadiah Miras, Promosi Newport di Jakut Tuai Kecaman
-
6 Jenis Sepeda Gunung dan Fungsinya, Pilih MTB Paling Sesuai Medan Lintasan
-
Sadis! Israel Tahan 1.700 Jenazah Warga Palestina untuk Alat Posisi Tawar
-
UMKM Diminta Andalkan Anak Magang, Pemerintah Bayar Gajinya
-
Isu Pratikno Mundur Kembali Berembus, Mensesneg: Sakit Aja Nggak