Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menggelar Forum Penyampaian Laporan 5 Tahun Kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Periode 2012-2017 di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2017).
Dalam hasil laporan selama kurun waktu lima waktu, DKPP menyebut sebanyak 2.578 jumlah pengaduan. Sementara jumlah laporan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu 2017 mengalami penurunan dibanding tahun 2015 dan 2016.
"Yaitu jenis pengaduan selama Pilkada, Pemilu legislatif, Pemilihan Presiden dan di luar tahapan pemilu pada tahun 2012 sebanyak 99 jenis pengaduan, kemudian tahun 2013 sebanyak 606 pengaduan, tahun 2014 sebanyak 879, 2015 sebanyak 478, 2016 sebanyak 323 dan dan tahun 2017 sebanyak 193, luar biasa ini menurun tahun 2017," ujar Juru Bicara DKPP Nur Hidayat Sardini.
Hidayat menuturkan, unsur pengadu terbanyak dari masyarakat yakni sebanyak 680, dan selanjutnya unsur dari peserta pemilu atau pasangan calon sebanyak 556. Selanjutnya dari unsur penyelenggara pemilu sebanyak 251, parpol 50, dan tim kampanye sebanyak 49.
"Jadi bila ditotal dari tahun 2012-2017 sebanyak 1586," kata dia.
Selain itu, Hidayat mengatakan, unsur teradu sebanyak 12.198 jumlah teradu dari kurun waktu selama lima tahun. Kemudian, unsur teradu yang terbanyak dari KPU Kabupaten/Kota yakni sebanyak 5.998 dan KPU provinisi sebanyak 1.416. Selanjutnya, unsur teradu yakni dari Bawaslu RI sebanyak 117, Bawaslu Provinsi 373 teradu.
"Meski dibilang kecil, Bawaslu ternyata belum bisa menjadi penghubung dalam proses politik. Ke depan saya harapkan dengan yang baru ini bisa," ucap Hidayat.
Lebih lanjut, dari hasil rekapitulasi terkait penanganan perkara dugaan pelanggaran kode etik selama periode 2012-2017, DKPP kata Hidayat mencatat sebanyak 1.878 orang yang mendapat rehabilitasi.
"Rinciannya, 861 orang mendapat peringatan, 30 orang mendapat pemberhentian sementara, 412 mendapat pemberhentian tetap, 11 orang diberhentikan dari jabatan ketua," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?