Suara.com - Setiap perubahan sosial adalah anak kandung dari tatanan masyarakat yang lama. Tak jarang, perubahan itu dilahirkan dalam kesakitan yang luar biasa, bahkan berdarah-darah. Namun, tak pula sedikit perubahan itu akhirnya akan “memakan” orang-orang yang melahirkannya. Itulah yang terjadi pada Amien Rais.
Amien Rais adalah pendiri sekaligus ketua umum pertama Partai Amanat Nasional (PAN), satu organisasi politik yang lahir ketika gelombang pasang reformasi menerpa Indonesia di akhir era 1990-an.
Amien sendiri kerap disebut sebagian orang sebagai tokoh penggerak reformasi. Bahkan, ada pula yang menyebutnya sebagai “bapak reformasi”.
Namun, kekinian, Amien tengah tersandung kasus dugaan menerima uang hasil korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Amien ikut menikmati uang hasil korupsi alkes tersebut. Kasus itu sendiri sudah membawa Menteri Kesehatan RI saat itu, Siti Fadilah Supari, sebagai tersangka. Ironis, KPK adalah lembaga antirasuah yang dibangun sebagai salah satu tujuan reformasi, yakni memberantas korupsi. Amien, ketika era awal reformasi, getol menyuarakan pemberantasan korupsi yang merajalela pada era Orba.
Kisah terseretnya Amien dalam kasus dugaan korupsi bermula ketika sidang terhadap Siti Fadilah digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (31/5/2017) malam.
Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) yang membacakan surat dakwaan, juga menyebut ada aliran dana hasil rasuah kepada Amien.
"Adanya aliran dana dari Mitra Medidua Suplier PT Indofarma Tbk dalam pengadaan alkes kepada PAN yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah) maupun Yayasan Sutrisno Bachir Foundation sendiri," kata Iskandar, JPU KPK.
PT Indofarma Tbk adalah perusahaan yang ditunjuk langsung Siti Fadilah untuk memenuhi stok alkes dalam proyek tersebut. Setelah mendapat uang dari Kemenkes, perusahaan itu membayar sejumlah uang kepada penyuplai alkes, yakni PT MItra Medidua.
Baca Juga: Surat Kepsek SD di Bantul ke Wali Murid Ini Mengharukan
Setelahnya, pada 2 Mei 2006, PT Mitra Medidua mengirimkan uang ke rekening milik Yurida Adlanini, sekretaris Yayasan Sutrisno Bachir Foundation (SBF). Transfer pertama pada 2 Mei 2006 sebesar Rp741,5 juta. Pengiriman kedua terjadi pada 13 November pada tahun yang sama, sebesar Rp50 juta.
Ketua SBF, Nuki Syahrun, lantas memerintahkan Yurida untuk memindahbukukan sebagian dana tersebut kepada rekening dua pengurus PAN, yakni dirinya sendiri dan Tia Nastiti—putri Siti Fadilah.
Menurut JPU KPK, perintah pemindahbukuan tersebut sudah sesuai dengan arahan Siti Fadilah, yakni untuk membantu PAN.
"Rekening Yurida dipergunakan untuk menampung dana yang masuk, kemudian sengaja dicampur dengan dana pribadi. Itu dimaksudkan menyembunyikan asal-usul dan penggunanya. Buktinya, tidak ada laporang keuangan yang dibuat baik oleh Yurida maupun Nuki Syahrun atas transaksi keuangan itu," terang Iskandar.
Dalam rekening koran yang dibacakan JPU KPK, terdapat Rp600 juta yang ditransfer ke rekening pribadi Amien Rais.
Rp600 juta itu dikirim dalam 6 tahap sepanjang tahun 2007, yang masing-masing pengiriman sebesar Rp100 juta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf