Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu. Mereka adalah, Amin Anwari, Pejabat Pembuat Komitmen, Murni Suhardi, Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo, dan Parlin Purba, Kasi III Intel Kejati Bengkulu.
"Penetapan ketika tersangka setelah dilakukan pemeriksaan 1X24 jam dan setelah KPK melakukan gelar perkara," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2017).
Lebih lanjut, Basaria mengatakan, dalam operasi tangkap tangan tersebut KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp10 juta. Uang tersebut diduga merupakan hasil pemberian kedua setelah sebelumnya uang sebesar Rp150 juta diberikan kepada Parlin Purba.
"Diduga suap diberikan terkait pengumpulan data-data atau keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di BWSS VII Propinsi Bengkulu Tahun anggaran 2015 dan 2016," ungkapnya.
Sementara total komitmen dari dugaan tersebut belum diketahui KPK. Namun, terkait kasus tersebut ada sejumlah proyek yang nilainya Rp90 miliar di Bengkulu, di mana salah satunya dikerjakan oleh PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo.
Sebagai pemberi, Amin dan Murni disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sebagai penerima Parlin disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atai Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
-
Gantikan Posisi Noel, Afriansyah Noor Lebih Kaya, Punya Harta Rp 23,9 Miliar
-
Gedung DPR Masih Dijaga TNI, Legislator PDIP: Kita Bekerja Perlu Situasi Aman
-
Update Evakuasi 7 Pekerja Freeport: Tim Penyelamat Hadapi Risiko Tinggi di Tambang Bawah Tanah