Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengomentari aksi mogok yang dilakukan oleh staf operator Transjakarta. Menurut Sandi masalah yang dihadapi mereka rumit.
"Pelik ya masalahnya, karena kalau saya lihat penanganan khususnya untuk para karyawan itu bukan hanya segi kompensasinya tapi dari segi bagaimana mengelola manusianya," ujar Sandiaga di Hotel Ambhara, Jalan Iskandarsyah Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2017).
Sandiaga mengatakan berdasarkan hasil riset terakhir menyatakan tak hanya pegawai BUMD dan swasta di Jakarta yang menuntut dijadikan karyawan tetap dan mendapat upah layak.
"Bukan hanya di Jakarta, tapi juga di Asia Tenggara. Sudah jadi tren global bahwa mereka itu bukan mencari hanya penghasilan, tapi mencari beberapa hal penting seperti kepastian," kata Sandiaga.
"Karena statusnya kontrak ingin kepastian. Ini yang harus kita jembatani secara komprehensif," Sandiaga menambahkan.
Sandiaga menceritakan saat masih menjadi pengusaha. Saat itu dia mengatakan mengelola sekitar 50 ribu karyawan. Dia melakukan pemetaan, di antaranya ada pegawai yang ingin mendapat kepastian jaminan kerja.
"Ada juga yang ingin peran. Ada yang dapat gaji tinggi tapi nggak merasa berperan. Kedua ada yang minta pelatihan mereka ingin mengembangkan karir mereka lebih baik. Nah ini yang nanti kita petakan," kata Sandiaga.
Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra itu meminta pegawai bus Transjakarta tidak lagi melakukan aksi mogok kerja. Sebab, dengan aksi seperti tadi pagi mengakibatkan penumpang setia Transakarta terlantar.
"Mungkin saya imbau sabar dulu, jangan mogok. Karena kalau mogok kasihan warga masyarakat yang sekarang lagi getol-getolnya berpindah dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Nah layanan ini harus dipastikan agar jangan terputus," jelas Sandiaga.
Baca Juga: Djarot Malah Belum Tahu Awak Transjakarta Mogok
Lebih jauh, ia yakin pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan PT. Transportasi Jakarta dapat menangani masalah ini dengan baik.
Dia janji akan menindaklanjuti permasalahan pegawai setelah Anies Baswedan dan Sandiaga resmi dilantik menjadi pejabat DKI.
"Mudah-mudahan nanti ketika kami masuk Oktober ada penyelesaian menyeluruh dan kita cari solusinya. Saya ngerti masalah mereka," kata Sandiaga.
Menurut Sandiaga demo bukan solusi tepat untuk menyelesaikan masalah. Ia yakin masalah ini bisa diatasi apabila antara pemerintah mau melakukan dialog dengan pekerja.
"Dialognya ini harus kontinyu. Harus reguler, kalau dibiarkan seperti bisul pecah dulu gitu yang akan mengakibatkan efek sangat negatif. Makanya kita buka forum diskusi seluas-luasnya," ujarnya.
Mendekati akhir bulan, pemerintah bersama elemen pekerja dan pengusaha biasanya akan melakukan pembahasan menentukan besaran Upah Minimum Provinsi di DKI untuk tahun 2018. Sandiaga berharap antara pemerintah dan pekerja dapat menemukan hasil yang sama-sama menguntungkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
Terkini
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos