Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan Polri akan menerbitkan blue notice atau permintaan kepada Interpol untuk melakukan pencarian terhadap tersangka kasus dugaan pornografi Habib Rizieq Shihab yang kini berada di luar negeri.
"Jadi kami terbitkan blue notice untuk kami mintakan itu untuk dicari," ujar Rikwanto di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Sebelumnya, National Central Bureau atau Interpol Indonesia mengembalikan pengajuan penerbitan red notice Rizieq Shihab dari Polda Metro Jaya. Sebab penyidik Polda Metro Jaya dianggap kurang melengkapi persyaratan.
"Blue notice itukan isinya menanyakan dimana dia, kegiatannya apa, posisi dimana kegiatannya apa. Itu blue notice. Mencari tahu saja," ucapnya.
Rikwanto mengatakan Polri juga berkoordinasi dengan kepolisian Arab Saudi maupun negara-negara yang diperkirakan disinggahi Rizieq.
"Police to police itu hubungan calling-callingan koordinasi dengan polisi negara sahabat. Itu dilakukan dengan polisi seluruh dunia. Lebih efektif police to police. Semua ada hubungan. Semua yang diduga dimana keberadaannya ada kita komunikasi," kata Rikwanto.
Rikwanto menekankan Polri tetap menghormati peraturan hukum internasional terkait penanganan terhadap Rizieq.
"Kita harus tunduk kepada Undang-undang dong juga kepada hukum internasional, mana yang bisa mana yang tidak. Dan itu terjadi disemua negara didunia," tutur dia.
Dalam kasus yang sama, Polda Metro Jaya juga menetapkan Firza Husein menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan