Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan Polri akan menerbitkan blue notice atau permintaan kepada Interpol untuk melakukan pencarian terhadap tersangka kasus dugaan pornografi Habib Rizieq Shihab yang kini berada di luar negeri.
"Jadi kami terbitkan blue notice untuk kami mintakan itu untuk dicari," ujar Rikwanto di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Sebelumnya, National Central Bureau atau Interpol Indonesia mengembalikan pengajuan penerbitan red notice Rizieq Shihab dari Polda Metro Jaya. Sebab penyidik Polda Metro Jaya dianggap kurang melengkapi persyaratan.
"Blue notice itukan isinya menanyakan dimana dia, kegiatannya apa, posisi dimana kegiatannya apa. Itu blue notice. Mencari tahu saja," ucapnya.
Rikwanto mengatakan Polri juga berkoordinasi dengan kepolisian Arab Saudi maupun negara-negara yang diperkirakan disinggahi Rizieq.
"Police to police itu hubungan calling-callingan koordinasi dengan polisi negara sahabat. Itu dilakukan dengan polisi seluruh dunia. Lebih efektif police to police. Semua ada hubungan. Semua yang diduga dimana keberadaannya ada kita komunikasi," kata Rikwanto.
Rikwanto menekankan Polri tetap menghormati peraturan hukum internasional terkait penanganan terhadap Rizieq.
"Kita harus tunduk kepada Undang-undang dong juga kepada hukum internasional, mana yang bisa mana yang tidak. Dan itu terjadi disemua negara didunia," tutur dia.
Dalam kasus yang sama, Polda Metro Jaya juga menetapkan Firza Husein menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China