News / Metropolitan
Rabu, 14 Juni 2017 | 13:39 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan Polri akan menerbitkan blue notice atau permintaan kepada Interpol untuk melakukan pencarian terhadap tersangka kasus dugaan pornografi Habib Rizieq Shihab yang kini berada di luar negeri.

"Jadi kami terbitkan blue notice untuk kami mintakan itu untuk dicari," ujar Rikwanto di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Sebelumnya, National Central Bureau atau Interpol Indonesia mengembalikan pengajuan penerbitan red notice Rizieq Shihab dari Polda Metro Jaya. Sebab penyidik Polda Metro Jaya dianggap kurang melengkapi persyaratan.

"Blue notice itukan isinya menanyakan dimana dia, kegiatannya apa, posisi dimana kegiatannya apa. Itu blue notice. Mencari tahu saja," ucapnya.

Rikwanto mengatakan Polri juga berkoordinasi dengan kepolisian Arab Saudi maupun negara-negara yang diperkirakan disinggahi Rizieq.

"Police to police itu hubungan calling-callingan koordinasi dengan polisi negara sahabat. Itu dilakukan dengan polisi seluruh dunia. Lebih efektif police to police. Semua ada hubungan. Semua yang diduga dimana keberadaannya ada kita komunikasi," kata Rikwanto.

Rikwanto menekankan Polri tetap menghormati peraturan hukum internasional terkait penanganan terhadap Rizieq.

"Kita harus tunduk kepada Undang-undang dong juga kepada hukum internasional, mana yang bisa mana yang tidak. Dan itu terjadi disemua negara didunia," tutur dia.

Dalam kasus yang sama, Polda Metro Jaya juga menetapkan Firza Husein menjadi tersangka.

Load More