Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan Polri akan menerbitkan blue notice atau permintaan kepada Interpol untuk melakukan pencarian terhadap tersangka kasus dugaan pornografi Habib Rizieq Shihab yang kini berada di luar negeri.
"Jadi kami terbitkan blue notice untuk kami mintakan itu untuk dicari," ujar Rikwanto di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Sebelumnya, National Central Bureau atau Interpol Indonesia mengembalikan pengajuan penerbitan red notice Rizieq Shihab dari Polda Metro Jaya. Sebab penyidik Polda Metro Jaya dianggap kurang melengkapi persyaratan.
"Blue notice itukan isinya menanyakan dimana dia, kegiatannya apa, posisi dimana kegiatannya apa. Itu blue notice. Mencari tahu saja," ucapnya.
Rikwanto mengatakan Polri juga berkoordinasi dengan kepolisian Arab Saudi maupun negara-negara yang diperkirakan disinggahi Rizieq.
"Police to police itu hubungan calling-callingan koordinasi dengan polisi negara sahabat. Itu dilakukan dengan polisi seluruh dunia. Lebih efektif police to police. Semua ada hubungan. Semua yang diduga dimana keberadaannya ada kita komunikasi," kata Rikwanto.
Rikwanto menekankan Polri tetap menghormati peraturan hukum internasional terkait penanganan terhadap Rizieq.
"Kita harus tunduk kepada Undang-undang dong juga kepada hukum internasional, mana yang bisa mana yang tidak. Dan itu terjadi disemua negara didunia," tutur dia.
Dalam kasus yang sama, Polda Metro Jaya juga menetapkan Firza Husein menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!