Suara.com - Namih Nurlaela (40) tenaga kerja wanita asal Indonesia, terancam dijatuhi hukuman penjara karena menjadi tersangka pencurian dua tas eksklusif merek Hermes senilai SGD 24.000 atau setara Rp230,8 juta.
Selain itu, seperti dilansir Straits Times, Selasa (13/6/2017), ia juga disangkakan mencuri pakaian bermerek milik majikannya, yakni Addy Lee, penata rambut artis kenamaan di Singapura.
Nurlaela pada Selasa kemarin, mulai dihadapkan ke muka pengadilan.
Dalam persidangan, Nurlaela disebutkan mencuri dua tas Hermes yang masing-masing berjenis Kelly dan Birkin. Masing-masing tas itu berharga SGD12.000 atau setara Rp1115 juta.
“Dia juga mencuri dua jaket dan lima baju saya.Itu dilakukan di apartemen saya, Oceanfront Apartment, Sentosa Cove, tertanggal 11 Juni 2017,” tutur Addy dalam persidangan.
Totalnya, kata pendiri sekaligus bos Monsoon Group Holdings tersebut, Nora—panggilan Nurlaela—menggondol barang-barang miliknya sebanyak empat kotak besar.
“Ketika itu saya tak ada di rumah. Sementara yang ada di rumah hanya dia (Nurlaela). Jadinya, kalau bukan dia yang mencuri, siapa lagi yang mulia,” tuturnya.
Kalau terbukti bersalah, Nurlaela yang tak didampingi pengacara tersebut bakal dipenjara selama tujuh tahun dan diharuskan membayar denda.
Baca Juga: Penembak Mati Italia Gunakan Sepeda Motor Bodong
Nurlaela bisa dibebaskan kalau ada warga Singapura yang mau menjaminkan uang senilai Rp96 juta atau SGD10.000.
Berita Terkait
-
Dua Kasus Kriminal di Bulan Puasa Ini Jadi Sorotan Mabes Polri
-
Novel Baswedan kepada TIME: Setelah Saya, Siapa Berikutnya?
-
Menang Lawan Polisi di Pengadilan, 3 TSK Pencuri Tetap Disidang
-
Dikalahkan 3 TSK Pencuri di Pengadilan, Begini Reaksi Polda Metro
-
Argentina Hadapi Singapura, Ini Prediksi Sampaoli
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan