Suara.com - Namih Nurlaela (40) tenaga kerja wanita asal Indonesia, terancam dijatuhi hukuman penjara karena menjadi tersangka pencurian dua tas eksklusif merek Hermes senilai SGD 24.000 atau setara Rp230,8 juta.
Selain itu, seperti dilansir Straits Times, Selasa (13/6/2017), ia juga disangkakan mencuri pakaian bermerek milik majikannya, yakni Addy Lee, penata rambut artis kenamaan di Singapura.
Nurlaela pada Selasa kemarin, mulai dihadapkan ke muka pengadilan.
Dalam persidangan, Nurlaela disebutkan mencuri dua tas Hermes yang masing-masing berjenis Kelly dan Birkin. Masing-masing tas itu berharga SGD12.000 atau setara Rp1115 juta.
“Dia juga mencuri dua jaket dan lima baju saya.Itu dilakukan di apartemen saya, Oceanfront Apartment, Sentosa Cove, tertanggal 11 Juni 2017,” tutur Addy dalam persidangan.
Totalnya, kata pendiri sekaligus bos Monsoon Group Holdings tersebut, Nora—panggilan Nurlaela—menggondol barang-barang miliknya sebanyak empat kotak besar.
“Ketika itu saya tak ada di rumah. Sementara yang ada di rumah hanya dia (Nurlaela). Jadinya, kalau bukan dia yang mencuri, siapa lagi yang mulia,” tuturnya.
Kalau terbukti bersalah, Nurlaela yang tak didampingi pengacara tersebut bakal dipenjara selama tujuh tahun dan diharuskan membayar denda.
Baca Juga: Penembak Mati Italia Gunakan Sepeda Motor Bodong
Nurlaela bisa dibebaskan kalau ada warga Singapura yang mau menjaminkan uang senilai Rp96 juta atau SGD10.000.
Berita Terkait
-
Dua Kasus Kriminal di Bulan Puasa Ini Jadi Sorotan Mabes Polri
-
Novel Baswedan kepada TIME: Setelah Saya, Siapa Berikutnya?
-
Menang Lawan Polisi di Pengadilan, 3 TSK Pencuri Tetap Disidang
-
Dikalahkan 3 TSK Pencuri di Pengadilan, Begini Reaksi Polda Metro
-
Argentina Hadapi Singapura, Ini Prediksi Sampaoli
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini