Suara.com - Pengadilan terhadap terdakwa kasus pembunuhan terhadap kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Nam, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong, bakal berlangsung di Penjara Wanita Kajang tempat keduanya ditahan, Jumat (16/6/2017).
Rencana sidang di penjara tersebut terdapat dalam dua lembar surat yang ditandatangani Wakil Kepala Panitera Mahkamah Tinggi Shah Alam Mohamad Nasruddin Mohamed.
Dalam surat tertanggal Selasa (13/6/2017) tersebut disebutkan pemindahan dilakukan karena alasan keamanan.
Penerjemah WNI yang ditunjuk Mahkamah, Saiful Aiman Kumalasa membenarkan kalau pengadilan terhadap Siti Aisyah bakal berlangsung di Penjara Wanita Kajang sedangkan rencana sebelumnya di Mahkamah Tinggi 5 Shah Alam.
"Saya sudah ditelepon kepala pengadilan kalau lokasinya dipindah ke Penjara Wanita Kajang," katanya.
Pengadilan di penjara nanti masih berupa proses manajemen kasus (case management) untuk menentukan waktu sidang selanjutnya di Mahkamah Tinggi Shah Alam.
Siti Aisyah dan Doan Thi Huong bersama empat orang lagi yang masih bebas pada 13 Februari 2017 didakwa telah membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, bernama Kim Jong-nam pada pukul 09.00 pagi di areal Keberangkatan Bandara KLIA 2, Daerah Sepang, Selangor Darul Ehsan.
Karena perbuatan tersebut Siti Aisyah dihukum di bawah Seksyen 302 Kanun Keseksaan atau pembunuhan berencana bersama Seksyen 34 kanun yang sama, dengan ancaman hukuman mati.
Dakwaan dan hukuman yang sama juga diberikan kepada warga Vietnam, Doan Thi Huong (28). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji