Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan penyidik masih fokus melengkapi berkas kasus tersangka pornografi Habib Rizieq Shihab. Hal ini disampaikan Martinus mengenai apakah ada permohonan pencabutan paspor ke Imigrasi.
"Ada beberapa langkah yang akan dilakukan, itu (pencabutan paspor) belum bisa disampaikan. Kita fokus ke pemberkasan gitu. Kalau soal permohonan ke imigrasi atau langkah-langkah lainnya yang ingin dilakukan oleh pihak kepolisian, itu (pencabutan paspor) belum bisa kita sampaikan," ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Martinus mengatakan polisi masih secara bertahap memeriksa saksi-saksi, juga para ahli.
"Tapi kita fokus dulu pemberkasan ini, supaya pemberkasan ini bisa tuntas bisa diterima Jaksa dan kemudian bisa bergulir ke proses peradilan," kata dia.
Martinus mengatakan semua langkah yang diambil penyidik dipertimbangkan dengan memasukkan konsekuensi apa yang bakal muncul.
"Karena ada dua hal yang berbeda kan, harus ada pemilihan langkah-langkah lainnya itu, tentu dihitung apakah ini memiliki konsekuensi-konsekuensi, harus juga dilihat berdasarkan hukum," tutur Martinus.
"Jadi pertimbangan-pertimbangan​nya itu sedang dilakukan untuk bisa mengetahui konsekuensi hukum apa yang bisa timbul dari langkah-langkah yang dilakukan. Sementara yang kita fokus adalah kita melengkapi berkas perkara," Martinus menambahkan.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka. Berka Firza sudah lebih dulu dikirim ke kejaksaan, tetapi belum lama ini dikembalikan karena belum lengkap.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang