News / Nasional
Jum'at, 16 Juni 2017 | 13:10 WIB
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (8/3).

"Unsur menguntungkan diri sendiri dan orang lain sudah terbukti," kata jaksa lagi.

Load More