Suara.com - Mantan gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah meminta sejumlah kepala dinas di pemerintah provinsi Banten untuk membiayai aktivitas anaknya, Andika Hazrumy, yang saat ini merupakan wakil gubernur Banten periode 2017-2022.
"Pada sekitar Juli tahun 2012, Ratu Atut memanggil Kadis Kesehatan Banten Djaja Budi Suhardja, Kadis Sumber Daya Air Banten Iing Suwargi dan Kadis Pendidikan Nasional Banten Hudaya Latuconsina. Dalam pertemuan tersebut hadir juga Tubagus Chaeri Wardana dan Andika Hazrumy yang merupakan anak terdakwa, dimana pada saat itu terdakwa menyampaikan keluhan tentang adanya kebutuhan operasional atau dana taktis yang diperlukan terdakwa selaku Gubernur Banten dan Anika Hazrumy selaku anggota Dewan Perwakilan Daerah RI," kata jaksa penuntut umum KPK Afni Carolina saat pembacaan surat dakwaan di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/3/2017).
Selain itu, Atut menanyakan kepada para kepala dinas yang hadir mengenai kelanjutan pekerjaan dalam lelang pengadaan pada masing-masing dinas dan meminta untuk mengalokasikan dana taktis atau operasional untuk kepentingan Atut dan Andika Hazrumy.
"Untuk memenuhi permintaan terdakwa, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan meminta staf PT. Bali Pacific Pragama Dadang Prijatna menemui Djaja di kantor Dinkes Banten untuk menyerahkan daftar proyek seluruh pengadaan pada Dinkes Banten dan alokasi anggaran yang akan diberikan ke terdakwa sebesar 2,5 persen dari total proyek yang dikerjakan Wawan untuk memenuhi kepentingan dana taktis dan operasional terdakwa selaku Gubernur Banten," tambah jaksa.
Didakwa Korupsi
Atut bersama Wawan dalam perkara ini didakwa melakukan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten yang masuk dalam APBD dan APBD Perubahan 2012 sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp79,79 miliar sesuai laporan hasil pemeriksaan invstigatif BPK pada 31 Desember 2014.
Perbuatan itu menguntungkan Ratu Atut sebesar Rp3,859 miliar dan memperkaya orang lain yaitu Tubagus Chaeri Wardana Chasan sebesar Rp50,083 miliar, Yuni Astuti Rp23,396 miliar, Djadja Buddy Suhardjo Rp590 juta, Ajat Ahmad Putra Rp345 juta, Rano Karno sebesar Rp300 juta, Jana Sunawati Rp134 juta, Yogi Adi Prabowo sebesar Rp76,5 juta, Tatan Supardi sebesar Rp63 juta, Abdul Rohman sebesar Rp60 juta, Ferga Andriyana sebesar Rp50 juta, Eki Jaki Nuriman sebesar Rp20 juta, Suherma sebesar Rp15,5 juta, Aris Budiman sebesar Rp1,5 juta dan Sobran Rp1 juta.
Selain itu, Atut juga didakwa memeras anak buahnya yaitu Djaja Buddy Suhardja sebesar Rp100 juta, Iing Suwargi Rp125 juta, Sutadi Rp125 juta serta Hudaya Latuconsina sebesar Rp150 juta sehingga seluruhnya sebesar Rp500 juta untuk biaya pelaksanaan istigasah (pengajian).
Berdasarkan real count Komisi Pemilihan Umum Daerah Banten, Andika bersama dengan Gubernur Wahidin Halim unggul 50,95 persen dari pasangan nomor urut 2, Rano Karno - Embay Mulya. [Antara]
Berita Terkait
-
Dulu Jadi Tunggangan Ratu Atut, Kini Land Cruiser Legendarisnya Dilelang Apa Adanya, Minat?
-
Rekam Jejak Ratu Atut dan Wawan: Kakak Adik Sama-sama Korupsi!
-
Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!
-
Rekam Jejak Wawan dan Ratu Atut: Kakak Adik Sama-Sama Korupsi, Bebas Bersyarat Barengan
-
Daftar 10 Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat Serempak, Simak Profil dan Kasusnya
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313