Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang angkutan bemo beroperasi di jalan Ibu Kota. Untuk mempertegas pelarangan itu, Suku Dinas Perhubungan setempat melakukan penertiban pengendara bemo yang masih beroperasi di sekitar Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).
Penertiban itu dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 84 Tahun 2017 tentang pelarangan bemo beroperasi di Jakarta.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menjelaskan, penertiban bemo dibarengi adanya rencana peremajaan bagi angkutan roda tiga tersebut ke Angkutan Pengganti Bemo (APB) yang lebih ramah lingkungan.
"Hari ini ada (penertiban) di Selatan, Manggarai ya. Kemarin sudah ada di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat. Kami kan sudah beberapa kali sosialiasi (peremajaan) dengan pengurus, terakhir tanggal 30 mei 2017," ujar Sigit kepada wartawan.
Sebagai solusi, Sigit memastikan dishub akan membantu pemilik bemo yang akan menjual kendaraannya. Caranya, dishub akan mencari calon pembeli yang mau membeli bemo tapi bukan untuk dioperasikan di jalan raya.
Sigit mengungkapkan, dishub sudah menaksir harga jual setiap bemo adalah Rp2,5 juta.
"Nah, selanjutnya, kami akan mencarikan siapa yang berminat membeli bemo itu. Kami akan coba hubungkan pemilik bemo dengan hotel-hotel atau restoran yang ingin membeli bemo sebagai properti. Bisa juga untuk perlengkapan syuting film, sinetron, atau ornamen kota,” tuturnya.
Selain itu, kata Sigit, Dishub dipastikan mengakomodasi sopir bemo yang ingin beralih profesi sebagai sopir moda trasportasi lain yang lebih ramah lingkungan.
Sigit menjelaskan, pemerintah telah melakukan koordinasi dengan pihak distributor kendaraan bermotor. Hal ini untuk memudahkan sopir bemo membayar cicilan uang muka pembelian angkutan pengganti.
Baca Juga: Luhut: Cadangan Devisa Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah
Awalnya, permintaan uang muka untuk cicilan pengganti bemo Rp15 juta. Kemudian, setelah dirundingkan, uang muka kendaraan pengganti khusus untuk mantan sopir bemo adalah Rp5 juta.
Terkait razia bemo, Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta Maruli Sijabat menerangkan sudah ada sekitar 36 bemo yang ditertibkan.
Berikut rincannya, bidang dalops 19 bemo, Suku Dinas Jakarta Pusat 7 bemo, Suku Dinas Jakarta Barat 5 bemo, Suku Dinas Jakarta Utara 2 bemo, Suku Dinas Jakarta Timur 1 bemo, dan Suku Dinas Jakarta Selatan 2 bemo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra