Habib Rizieq Shihab di Masjid Istiqlal [suara.com/Erick Tanjung]
Roda organisasi Front Pembela Islam tetap berjalan, meskipun Habib Rizieq Shihab terjerat kasus hukum dan statusnya sekarang buronan. Tersangka kasus dugaan pornografi tersebut masih bertahan di Arab Saudi sehingga menyulitkan Polda Metro Jaya untuk memeriksanya.
"Tentu terus jalan tidak boleh berhenti," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com, Jumat (16/6/2017).
Sugito mengatakan FPI dipimpin oleh Ketua DPP FPI Ahmad Sobri Lubis.
"Memang tidak dipungkiri ketokohan habib Rizieq sangat dominan di FPI, tapi kan ketuanya bukan habib ketua kan Sobri Lubis. Habib kan imam besar, jadi tanpa habib pun tetap jalan," kata dia.
Kegiatan pondok pesantren di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat, yang dipimpin Rizieq pun tidak terganggu. Selama ditinggalkan Rizieq ke Arab Saudi, kendali pondok pesantren dipercayakan kepada ulama yang lainnya.
"Untuk pesantren Ramadan di Mega Mendung yang selama ini jadi pembicara utama masih aktif, muridnya masih banyak. Cuma yang mengajar bukan habib lagi yang seharusnya ada habib jadi tidak ada habib tapi semua tetap jalan," kata Sugito.
Sugito mengatakan Rizieq merupakan olah paling berpengaruh di organisasi dan sosoknya tak akan bisa digantikan oleh siapapun. Cara Rizieq berceramah, kata Sugito, merupakan daya tarik tersendiri bagi umat.
"Kalau ada habib kan magnet, misalnya hari Jumat, jam 10 sampai menjelang sholat Jumat kan biasa dia tausiah. Tapi kalau yang tausiah yang lainnya kan tentunya tanpa kami mengesampingkan dan menyepelekan yang lainnya berbeda kalau habib yang ceramah gitu lho itu ajalah bedanya," katanya.
Sampai sekarang belum diketahui secara pasti kapan Rizieq pulang ke Indonesia. Sugito pun tidak tahu pasti.
"Saya sudah komunikasi sama beliau kemungkinan setelah lebaran semoga nggak sampai setelah lebaran semoga ya. Lihat situasi dan komunikasi di tingkat kepolisian," kata dia.
Rizieq bersama Firza Husein telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pornografi yang ihwalnya dari konten chat sex yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sedangkan, Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Namun, sepanjang penyidikan kasus, polisi belum bisa mengungkap siapa pembuat dan penyebar situs baladacintarizieq.com.
"Tentu terus jalan tidak boleh berhenti," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com, Jumat (16/6/2017).
Sugito mengatakan FPI dipimpin oleh Ketua DPP FPI Ahmad Sobri Lubis.
"Memang tidak dipungkiri ketokohan habib Rizieq sangat dominan di FPI, tapi kan ketuanya bukan habib ketua kan Sobri Lubis. Habib kan imam besar, jadi tanpa habib pun tetap jalan," kata dia.
Kegiatan pondok pesantren di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat, yang dipimpin Rizieq pun tidak terganggu. Selama ditinggalkan Rizieq ke Arab Saudi, kendali pondok pesantren dipercayakan kepada ulama yang lainnya.
"Untuk pesantren Ramadan di Mega Mendung yang selama ini jadi pembicara utama masih aktif, muridnya masih banyak. Cuma yang mengajar bukan habib lagi yang seharusnya ada habib jadi tidak ada habib tapi semua tetap jalan," kata Sugito.
Sugito mengatakan Rizieq merupakan olah paling berpengaruh di organisasi dan sosoknya tak akan bisa digantikan oleh siapapun. Cara Rizieq berceramah, kata Sugito, merupakan daya tarik tersendiri bagi umat.
"Kalau ada habib kan magnet, misalnya hari Jumat, jam 10 sampai menjelang sholat Jumat kan biasa dia tausiah. Tapi kalau yang tausiah yang lainnya kan tentunya tanpa kami mengesampingkan dan menyepelekan yang lainnya berbeda kalau habib yang ceramah gitu lho itu ajalah bedanya," katanya.
Sampai sekarang belum diketahui secara pasti kapan Rizieq pulang ke Indonesia. Sugito pun tidak tahu pasti.
"Saya sudah komunikasi sama beliau kemungkinan setelah lebaran semoga nggak sampai setelah lebaran semoga ya. Lihat situasi dan komunikasi di tingkat kepolisian," kata dia.
Rizieq bersama Firza Husein telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pornografi yang ihwalnya dari konten chat sex yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sedangkan, Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Namun, sepanjang penyidikan kasus, polisi belum bisa mengungkap siapa pembuat dan penyebar situs baladacintarizieq.com.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi