Habib Rizieq Shihab di Masjid Istiqlal [suara.com/Erick Tanjung]
Roda organisasi Front Pembela Islam tetap berjalan, meskipun Habib Rizieq Shihab terjerat kasus hukum dan statusnya sekarang buronan. Tersangka kasus dugaan pornografi tersebut masih bertahan di Arab Saudi sehingga menyulitkan Polda Metro Jaya untuk memeriksanya.
"Tentu terus jalan tidak boleh berhenti," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com, Jumat (16/6/2017).
Sugito mengatakan FPI dipimpin oleh Ketua DPP FPI Ahmad Sobri Lubis.
"Memang tidak dipungkiri ketokohan habib Rizieq sangat dominan di FPI, tapi kan ketuanya bukan habib ketua kan Sobri Lubis. Habib kan imam besar, jadi tanpa habib pun tetap jalan," kata dia.
Kegiatan pondok pesantren di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat, yang dipimpin Rizieq pun tidak terganggu. Selama ditinggalkan Rizieq ke Arab Saudi, kendali pondok pesantren dipercayakan kepada ulama yang lainnya.
"Untuk pesantren Ramadan di Mega Mendung yang selama ini jadi pembicara utama masih aktif, muridnya masih banyak. Cuma yang mengajar bukan habib lagi yang seharusnya ada habib jadi tidak ada habib tapi semua tetap jalan," kata Sugito.
Sugito mengatakan Rizieq merupakan olah paling berpengaruh di organisasi dan sosoknya tak akan bisa digantikan oleh siapapun. Cara Rizieq berceramah, kata Sugito, merupakan daya tarik tersendiri bagi umat.
"Kalau ada habib kan magnet, misalnya hari Jumat, jam 10 sampai menjelang sholat Jumat kan biasa dia tausiah. Tapi kalau yang tausiah yang lainnya kan tentunya tanpa kami mengesampingkan dan menyepelekan yang lainnya berbeda kalau habib yang ceramah gitu lho itu ajalah bedanya," katanya.
Sampai sekarang belum diketahui secara pasti kapan Rizieq pulang ke Indonesia. Sugito pun tidak tahu pasti.
"Saya sudah komunikasi sama beliau kemungkinan setelah lebaran semoga nggak sampai setelah lebaran semoga ya. Lihat situasi dan komunikasi di tingkat kepolisian," kata dia.
Rizieq bersama Firza Husein telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pornografi yang ihwalnya dari konten chat sex yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sedangkan, Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Namun, sepanjang penyidikan kasus, polisi belum bisa mengungkap siapa pembuat dan penyebar situs baladacintarizieq.com.
"Tentu terus jalan tidak boleh berhenti," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com, Jumat (16/6/2017).
Sugito mengatakan FPI dipimpin oleh Ketua DPP FPI Ahmad Sobri Lubis.
"Memang tidak dipungkiri ketokohan habib Rizieq sangat dominan di FPI, tapi kan ketuanya bukan habib ketua kan Sobri Lubis. Habib kan imam besar, jadi tanpa habib pun tetap jalan," kata dia.
Kegiatan pondok pesantren di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat, yang dipimpin Rizieq pun tidak terganggu. Selama ditinggalkan Rizieq ke Arab Saudi, kendali pondok pesantren dipercayakan kepada ulama yang lainnya.
"Untuk pesantren Ramadan di Mega Mendung yang selama ini jadi pembicara utama masih aktif, muridnya masih banyak. Cuma yang mengajar bukan habib lagi yang seharusnya ada habib jadi tidak ada habib tapi semua tetap jalan," kata Sugito.
Sugito mengatakan Rizieq merupakan olah paling berpengaruh di organisasi dan sosoknya tak akan bisa digantikan oleh siapapun. Cara Rizieq berceramah, kata Sugito, merupakan daya tarik tersendiri bagi umat.
"Kalau ada habib kan magnet, misalnya hari Jumat, jam 10 sampai menjelang sholat Jumat kan biasa dia tausiah. Tapi kalau yang tausiah yang lainnya kan tentunya tanpa kami mengesampingkan dan menyepelekan yang lainnya berbeda kalau habib yang ceramah gitu lho itu ajalah bedanya," katanya.
Sampai sekarang belum diketahui secara pasti kapan Rizieq pulang ke Indonesia. Sugito pun tidak tahu pasti.
"Saya sudah komunikasi sama beliau kemungkinan setelah lebaran semoga nggak sampai setelah lebaran semoga ya. Lihat situasi dan komunikasi di tingkat kepolisian," kata dia.
Rizieq bersama Firza Husein telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pornografi yang ihwalnya dari konten chat sex yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sedangkan, Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Namun, sepanjang penyidikan kasus, polisi belum bisa mengungkap siapa pembuat dan penyebar situs baladacintarizieq.com.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum