Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyambangi KPK, di Jakarta Senin (19/6). [suara.com/Oke Atmaja]
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan jika pernyataan penyidik KPK Novel Baswedan yang menyebut dugaan keterlibatan jenderal polisi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel, tidak terbukti, itu patut disayangkan.
"Kalau itu merupakan satu isu, saya dari Polri, saya selaku pimpinan Polri menyayangkan (pernyataan Novel)," katanya usai bertemu pimpinan KPK di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2017).
Pernyataan Novel disampaikan kepada majalah TIME beberapa waktu yang lalu.
Jika pernyataan Novel tidak terbukti, kata Tito, hal tersebut akan merusak citra Polri di mata masyarakat dan lebih jauh lagi bisa berpengaruh pada hubungan dengan KPK.
"Karena ini berakibat buruk bagi image institusi kepolisian dan kedua juga bisa membentuk situasi yang kurang baik antara institusi Polri dan KPK. Kami tidak ingin seperti itu, karena Polri dari awal dibawah kepemimpinan saya dan Pak Agus di KPK, prinsipnya harus bersinergi sebaik-baiknya," kata Tito.
Namun, jika pernyataan Novel terukti benar ada jenderal terlibat, Polri siap mengusutnya sampai tuntas. Tito berjanji akan menyampaikan hasil penyidikan kepada publik.
"Kalau itu fakta hukum, ada bukti, dari Polri siap kami akan proses hukum. Kita akan melakukan penyidikan dan siap membuka hasil penyidikannya," kata Tito.
Saat ini, penyidik tengah bekerja untuk memeriksa pernyataan Novel. Polri akan segera mengirim tim ke Singapura untuk meminta informasi kepada novel.
"Kita tidak ingin isu itu menjadi liar dan kemudian di dalam institusi kepolisian sendiri jadi saling curiga karena posisi yang sama, bisa juga. Semua anggota polisi ingin institusi baik sehingga kalau ada kecurigaan satu sama lain menimbulkan situasi kurang harmonis di kepolisian," katanya.
"Pernyataan Novel di majalah TIME terkait adanya dugaan oknum Jenderal polisi, kami tentunya menanggapi ini tidak over reaktif. Kami juga akan secepat mungkin kirim tim ke sana untuk menanyakan kepada Novel, Apakah itu merupakan fakta ada bukti ataukah itu isu kecurigaan," Tito menambahkan.
"Kalau itu merupakan satu isu, saya dari Polri, saya selaku pimpinan Polri menyayangkan (pernyataan Novel)," katanya usai bertemu pimpinan KPK di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2017).
Pernyataan Novel disampaikan kepada majalah TIME beberapa waktu yang lalu.
Jika pernyataan Novel tidak terbukti, kata Tito, hal tersebut akan merusak citra Polri di mata masyarakat dan lebih jauh lagi bisa berpengaruh pada hubungan dengan KPK.
"Karena ini berakibat buruk bagi image institusi kepolisian dan kedua juga bisa membentuk situasi yang kurang baik antara institusi Polri dan KPK. Kami tidak ingin seperti itu, karena Polri dari awal dibawah kepemimpinan saya dan Pak Agus di KPK, prinsipnya harus bersinergi sebaik-baiknya," kata Tito.
Namun, jika pernyataan Novel terukti benar ada jenderal terlibat, Polri siap mengusutnya sampai tuntas. Tito berjanji akan menyampaikan hasil penyidikan kepada publik.
"Kalau itu fakta hukum, ada bukti, dari Polri siap kami akan proses hukum. Kita akan melakukan penyidikan dan siap membuka hasil penyidikannya," kata Tito.
Saat ini, penyidik tengah bekerja untuk memeriksa pernyataan Novel. Polri akan segera mengirim tim ke Singapura untuk meminta informasi kepada novel.
"Kita tidak ingin isu itu menjadi liar dan kemudian di dalam institusi kepolisian sendiri jadi saling curiga karena posisi yang sama, bisa juga. Semua anggota polisi ingin institusi baik sehingga kalau ada kecurigaan satu sama lain menimbulkan situasi kurang harmonis di kepolisian," katanya.
"Pernyataan Novel di majalah TIME terkait adanya dugaan oknum Jenderal polisi, kami tentunya menanggapi ini tidak over reaktif. Kami juga akan secepat mungkin kirim tim ke sana untuk menanyakan kepada Novel, Apakah itu merupakan fakta ada bukti ataukah itu isu kecurigaan," Tito menambahkan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Geger Ekspor Ilegal CPO: 87 Kontainer Disita, Negara Terancam Rugi Ratusan Miliar
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK