Suara.com - Dua organisasi massa keagamaan Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) memunyai sikap yang saling berhadap-hadapan secara diametris mengenai rencana 8 jam belajar di sekolah.
Muhammadiyah, di satu sisi, berharap gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengenai program sekolah 8 jam per hari dan 5 hari sekolah per pekan disetujui Presiden Joko widodo.
Sementara di lain sisi, NU justru berharap gagasan tersebut benar-benar tak dikabulkan oleh Jokowi—akronim beken sang presiden.
Sikap berlawanan satu sama lain antara Muhhamadiyah dan NU tersebut tertuang dalam pernyataan tertulis, yang sama-sama dibuat pada Senin (19/6/2017). Pada hari yang sama Presiden Jokowi memerintahkan penataan ulang terhadap Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan melalui konferensi pers di Universitas Muhammadiyah Surakata, Senin petang, meminta Presiden Jokowi tak membatalkan usulan Mendikbud Muhadjir.
“Kami mendukung Mendikbud untuk menyukseskan Permendikbud No 23/2017 tentang pelaksanaan pendidikan karakter melalui lima hari sekolah,” tutur Haedar.
Ia mengatakan, perintah Jokowi untuk penataan ulang Permendikbud No 23/2017 itu diharapkan bukan suatu cara untuk membuat rencana program “full day school” itu sebagai “dead letter” atau kebijakan resmi yang tak diimplementasikan.
“Jika ada wacana atau rencana menaikkan permendikbud itu menjadi perpres (peraturan presiden), maka seyogyanya untuk menyempurnakan dan memperkuat kebijakan yang telah diambil Mendikbud. Sebaliknya, wacana itu tidak mengaburkan, memperlemah, atau bahkan membatalkan,” pintanya.
Sementara Ketua Pengurus Besar NU KH Robiki Emhas menegaskan, mendukung langkah presiden untuk menata ulang Permendikbud No 23/2017.
Baca Juga: NASA Rilis Daftar 10 Planet Baru yang Berpotensi Dihidupi Alien
Namun, Robiki menilai rencana presiden meningkatkan regulasi tersebut menjadi perpres patut diwaspadai.
“Sikap presiden kami apresiasi. Tapi, soal rencana menata ulang, kalau ruhnya tetap ‘full day school’ bagi kami sama saja,” tukasnya, Senin petang.
Robiki menuturkan, NU tetap menyetujui dan mendukung upaya Mendikbud RI memperkuat karakter pelajar di Indonesia.
Nilai-nilai sosial seperti relegiusitas, nasionalisme, dan kebinekaan patut disuntikkan ke setiap generasi muda terpelajar untuk menghadapi maraknya aksi intoleransi dan radikalisme atas nama agama.
Selain itu, hak-hak tumbuh-kembangnya anak harus menjadi adress utama lahirnya kebijakan.
“Tapi, jangan pula berkembang wacana bahwa fakta tidak terserapnya anggaran tunjangan profesional guru mengharuskan pemerintah menyederhanakan persoalan pendidikan menjadi kebijakan full day school," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!