Pengurus Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mendatangi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, di Jalan Rambai, Kebayoran Baru, Jakarta selatan, Rabu (26/4/2017).
PP Pemuda Muhammadiyah melakukan pengaduan terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dinilai terlalu ringan. Ahok hanya dituntut satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan didalam persidangan tersebut.
Pengurus PP Pemuda Muhammadiyah datang sekitar pukul 10.22 WIB, dan belum mau berkomentar banyak kepada awak media tersebut.
"Kami, sudah siapkan pengaduannya dan kami juga sertakan dasar - dasar kami mengajukan pengaduan ini. Baik sisi yuridis maupun sisi sosiologis. Terkait dengan penuntutan JPU dalam perkara Ahok yang menurut kami memang dianggap tidak Independen," kata Direktur Satuan Tugas PP Pemuda Muhammadiyah Gufroni di lokasi.
Menurut Gufroni, tuntutan JPU ini sangat bertentangan dengan Undang - Undang Kejaksaan. "Tentu ini bertentangan dengan Undang - Undang Kejaksaan pertama dilihat dalam pasal 37, untuk lebih lengkapnya nanti. Kami masuk dulu ya," ujar Gufroni.
Gufroni, didampingi Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman langsung masuk menuju, kantor Komisi Kejaksaaan Republik Indonesia.
Pantauan suara.com pihak PP Pemuda Muhammadiyah diterima oleh beberapa Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Namun awak media tidak dapat meliput.
Diketahui, Jaksa menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Dalam tuntutannya, jaksa menilai Ahok terbukti melakukan penodaan agama. "Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan memenuhi runmusan pidana sebagaimana masuk dalam pidana alternatif kedua pasal 156 KUHP," kata Ketua JPU Ali Mukartono saat membacakan tuntutan.
Baca Juga: Polisi Masih Buru Pelaku Pembunuhan Mayat Bertato Mawar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya
-
Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini