Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membuka empat flyover perlintasan kereta api yang berada di Kabupaten Tegal dan Brebes, Jawa Tengah, untuk dapat dilalui kendaraan. Tiga flyover, yakni Klonengan, Dermoleng, dan Kesambi bisa dilalui kendaraan roda 2 dan roda 4 termasuk bus, sementara flyover Kretek masih belum bisa dilintasi bus.
Semua flyover tersebut dapat dilalui 2 lajur, satu arah pada saat arus mudik dan satu lajur lainnya untuk arus balik Lebaran.
Pada hari biasa, waktu yang dibutuhkan dari Pejagan melewati empat perlintasan kereta ini, yang jaraknya mencapai 60 km, sekitar 4 jam. Bahkan saat mudik Lebaran tahun lalu, waktu yang diperlukan untuk jarak tersebut hingga mencapai 14-16 jam.
Dengan berfungsinya keempat flyover ini, diharapkan waktu tempuh arus mudik Lebaran tahun ini sekitar 5-6 jam saja.
Flyover Klonengan telah selesai pengerjaannya dan dapat dioperasikan secara penuh. Sementara tiga lainnya berstatus fungsional, karena belum 100 persen selesai. Progress flyover Dermoleng mencapai 98 persen, Kesambi 90 persen, dan Kretek 80 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar