Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri telah menjadwalkan pemanggilan terhadap bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo pada awal Juli atau setelah Lebaran.
"Sudah (ada rencana pemanggilan). Awal Juli 2017 ini ya," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2017).
Hary Tanoe baru saja ditetapkan menjadi tersangka atas perkara dugaan SMS bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.
Rikwanto mengatakan kepastian waktu pemanggilan Ketua Umum Perindo itu masih menunggu jadwal dari tim penyidik.
"Ya, habis Lebaran. Kan awal juli ini," ujar Rikwanto.
Kemarin, Jaksa Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan telah menerima SPDP dari penyidik Bareskrim.
"Tanggal 15 Februari 2016 SPDP itu sebagai terlapor ya, belum ada tersangka. Tapi tanggal 15 juni 2017, Bareskrim Polri kirim SPDP atas nama tersangka HT," ujar Noor, Kamis (22/6/2017).
Noor menyebutkan nomor SPDP kasus Hary Tanoe yaitu B.30/VI/2017/Ditipidsiber. Ini berarti pernyataan Jaksa Agung M. Prasetyo beberapa waktu lalu yang menyebutkan status hukum Hary Tanoe tersangka, tidak mengada-ada.
Hary Tanoe mengakui memang pernah mengirimkan pesan seperti yang dijadikan bukti oleh Yulianto. Namun, ia membantah tujuannya untuk mengancam.
"Tanggal 5 Januari 2016. Waktu itu saya SMS ke jaksa Yulianto yang intinya berbunyi 'Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman,'" ujar Hary Tanoe.
Sedangkan di paragraf kedua, kata Hary Tanoe, ia menuliskan pesan yang isinya: "Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."
Pesan tersebut tidak ditanggapi oleh Yulianto. Kemudian pada tanggal 7 Januari 2016, Hary Tanoe kembali mengirim pesan tersebut melalui aplikasi WhatsApp dengan sedikit tambahan pada paragraf kedua.
"Kasihan rakyat yang miskin makin banyak. Sementara negara lain berkembang dan semakin maju," demikian pesan tersebut.
Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik, Hary Tanoe menjelaskan bahwa pesan yang ia kirim kepada Yulianto tidak mengandung unsur ancaman.
"Kalau kita lihat paragraf pertama, ini bukan ancaman. Yang mengatakan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman, karena saya mengajak yang bersangkutan untuk membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah," kata Hary Tanoe.
Berita Terkait
-
CMNP Ajukan Sita Jaminan Rumah di Beverly Hills AS Milik Hary Tanoe, Ada Apa?
-
Kekayaan Hary Tanoesoedibjo yang Namanya Masuk Epstein Files
-
Bukan Hanya Tokoh, Ini Seputar Indonesia yang 902 Kali Disebut dalam Epstein Files
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?