News / Nasional
Jum'at, 23 Juni 2017 | 15:06 WIB
Hary Tanoesoedibjo [suara.com/Dian Rosmala]
Baca 10 detik

Pun demikian pula dengan isi secara keseluruhan pesan yang ia kirimkan kepada Yulianto. Kata dia, tidak sedikitpun ada kalimat yang dapat dikatakan sebagai ancaman.

Yulianto melaporkan Hary Tanoe ke Siaga Bareskrim Polri atas dugaan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

Load More