Suara.com - Jemaat Ahmadiyah di Sawangan Depok, Jawa Barat mendapatkan teror. Teror terjadi, sabtu (24/6/2017) dinihari sekitar pukul 00.30 wib di Masjid Al Hidayah.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari beberapa saksi di lokasi peristiwa, Tim Pembela Kebebasan Sipil menemukan indikasi pelaku dilakukan oleh sekelompok orang yang menggunakan kendaraan bermotor. Mereka melempar telur dan cat di halaman Mesjid Al Hidayah yang di bangun dan digunakan untuk ibadah oleh Jamaat Ahmadiyah Indonesia di Sawangan Depok.
“Pelaku yang terdiri dari beberapa orang tersebut melakukan aksi teror dari empat titik, diantaranya dari pagar belakang mesjid, samping mesjid, gerbang depan dan bagian depan bangunan Masjid Al Hidayah. Akibatnya, beberapa halaman dan dinding di lokasi Mesjid berserakan kotoran telur dan cat,” kata salah seorang Tim Pembela Kebebasan Sipil, Asep Komarudin.
Asep bercerita, setelah melakukan aksinya, para pelaku meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor ke arah jalan Parung Bingung. Tidak jauh dari Mesjid Al Hidayah sebuah spanduk penolakan terhadap Jamaah Ahmadiyah dipasang oleh pelaku.
“Aksi pelaku teror memiliki kemampuan penguasaan lokasi. Hal ini ditandai dengan aksi pelaku yang dilakukan dibeberapa titik di lokasi mesjid Al Hidayah, pelaku juga mengetahui waktu yang tepat melakukan aksinya yang jauh dari waktu keramaian aktifitas warga sekitar serta jalur yang dipilih arah menuju Parung Bingung yang dimaksudkan untuk menghilangkan jejak,” paparnya.
Selain itu pelaku melakukan aksinya dengan terencana dan terorganisir. Pelaku menyasar alat pengintai (CCTV) yang terpasang di beberapa titik lokasi mesjid. Pelaku berusaha menghilangkan alat bukti berupa perekaman atas tindakan pidana yang mereka lakukan dengan melempari kamera CCTV dengan telur sehingga kamera tersebut tidak berfungsi maksimal.
“Tim Pembela Kebebasan sipil masih terus mendalami motif atas teror ini, namun perlu diketahui berbagai peristiwa yang terjadi sebelum peristiwa teror ini merupakan petunjuk penting untuk menyimpulkan motif dari tindakan teror yang terjadi,” kata dia.
Beberapa peristiwa itu di antaranya penyegelan kembali Mesjid Al Hidayah sebagai tempat peribadatan Jamaah Ahmadiyah Depok oleh Pemkot Depok pada tanggal 3 Juni 2017, penggeledahan dan penyitaan Property milik JAI Depok oleh Penyidik Polres Depok.
Dua peristiwa itu kemudian memunculkan dukungan sekelompok orang yang mengadakan siaran pers dengan menyatakan dukungan penyegelan kembali masjid Al Hidayah. Peristiwa lainnya adalah didaftarkannya gugutan hukum oleh salah satu organisasi hak asasi manusia (Yayasan Satu Keadilan). Gugatan ini ditujukan kepada Walikota Depok dan Satpol PP Kota Depok serta pihak lainnya selaku tergugat atas penyegelan Mesjid Al Hidayah.
Baca Juga: Salat Ied, Ahmadiyah Belum Putuskan Minta Pengamanan atau Tidak
“Kami meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan jaminan perlindungan kepada Jamaah Ahmadiyah Indonesia Depok untuk melakukan ibadah Sholat Ied di halaman Mesjid Al Hidayah Depok. Atas peristiwa teror ini, kami juga meminta kepolisian untuk melakukan penegakan hukum kepada pelaku serta mengungkap motif teror,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf