Suara.com - Sebanyak 12 orang ditangkap Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), setelah markas mereka diserbu dua teroris pada hari Idul Fitri 1438 Hijriah, Minggu (25/6/2017) dini hari.
Belasan orang yang diamankan tersebut berstatus saksi atas penyerangan terhadap personel Yanma Polda Sumut Aiptu M Sigalingging.
Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Rina Sari Ginting di Medan, Senin (26/6), mengatakan, ke-12 saksi tersebut diamankan tim gabungan Densus Antiteror Mabes Polri dan Polda Sumut hingga Minggu malam.
Seluruh saksi yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mako Satuan Brimob Polda Sumut.
"Dari 12 orang itu, ada lima orang yang perlu dilakukan pendalaman," katanya, seperti diberitakan Antara.
Menurut dia, dari saksi yang sedang dilakukan pendalaman tersebut, pihak kepolisian ingin mengetahui mengenai peranan dan kaitannya dengan peristiwa penyerangan itu.
Misalnya, tentang survei dan pemetaan lokasi Mapolda Sumut sebelum penyerangan, serta memperbanyak dan menggandakan buku dan rekaman untuk mendoktrin anggotanya.
Tak hanya itu, saksi itu juga dipertanyakan mengenai Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dan cara kerja mereka.
Melalui hasil pemeriksaan, pihak kepolisian telah mengetahui identitas kedua pelaku yaknk AR dan SP. AR tewas dalam peristiwa itu, sedangkan SP masih hidup meski tertembak.
Baca Juga: Warga Jakarta Berwisata di Taman Depan Rumah Dinas Djarot
SP pada tahun 2013 pernah berangkat ke Syria selama enam bulan.
"Sekembalinya dari Suriah, SP terus melakukan komunikasi melalui internet mengenai penyebaran paham ISIS," terangnya.
Sebelumnya, pada Minggu dinihari sekitar pukul 03.00 WIB, dua orang tidak dikenal menyerang personel Yanma Polda Sumut Aiptu Martua Sigalinggung, yang bertugas di pos jaga pintu keluar Mapolda Sumut.
Akibat penyerangan tersebut, Aiptu Martua Sigalingging meninggal dunia karena mengalami luka yang cukup parah di dada, tangan, dan lehernya.
Namun, kedua pelaku berhasil dilumpuhkan personel Satuan Brimob yang berjaga di pintu masuk Mapolda Sumut. Seorang pelaku tewas, dan seorang luka tertembak.
Berita Terkait
-
'Hacker' ISIS Retas Laman Resmi Pemerintah AS, 'Ini Balas Dendam'
-
Anggota Polisi Ditusuk, OSO: Kok Masih Ada Manusia Bejat
-
Gencatan Senjata Lebaran di Marawi Cuma 8 Jam, Perang Berlanjut
-
Waspada ISIS, Pakistan Kerahkan 15 Ribu Tentara Jaga Proyek Cina
-
Terindikasi ISIS, Pembunuh Polisi di Sumut Pernah ke Suriah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian