Suara.com - Sebanyak 12 orang ditangkap Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), setelah markas mereka diserbu dua teroris pada hari Idul Fitri 1438 Hijriah, Minggu (25/6/2017) dini hari.
Belasan orang yang diamankan tersebut berstatus saksi atas penyerangan terhadap personel Yanma Polda Sumut Aiptu M Sigalingging.
Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Rina Sari Ginting di Medan, Senin (26/6), mengatakan, ke-12 saksi tersebut diamankan tim gabungan Densus Antiteror Mabes Polri dan Polda Sumut hingga Minggu malam.
Seluruh saksi yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mako Satuan Brimob Polda Sumut.
"Dari 12 orang itu, ada lima orang yang perlu dilakukan pendalaman," katanya, seperti diberitakan Antara.
Menurut dia, dari saksi yang sedang dilakukan pendalaman tersebut, pihak kepolisian ingin mengetahui mengenai peranan dan kaitannya dengan peristiwa penyerangan itu.
Misalnya, tentang survei dan pemetaan lokasi Mapolda Sumut sebelum penyerangan, serta memperbanyak dan menggandakan buku dan rekaman untuk mendoktrin anggotanya.
Tak hanya itu, saksi itu juga dipertanyakan mengenai Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dan cara kerja mereka.
Melalui hasil pemeriksaan, pihak kepolisian telah mengetahui identitas kedua pelaku yaknk AR dan SP. AR tewas dalam peristiwa itu, sedangkan SP masih hidup meski tertembak.
Baca Juga: Warga Jakarta Berwisata di Taman Depan Rumah Dinas Djarot
SP pada tahun 2013 pernah berangkat ke Syria selama enam bulan.
"Sekembalinya dari Suriah, SP terus melakukan komunikasi melalui internet mengenai penyebaran paham ISIS," terangnya.
Sebelumnya, pada Minggu dinihari sekitar pukul 03.00 WIB, dua orang tidak dikenal menyerang personel Yanma Polda Sumut Aiptu Martua Sigalinggung, yang bertugas di pos jaga pintu keluar Mapolda Sumut.
Akibat penyerangan tersebut, Aiptu Martua Sigalingging meninggal dunia karena mengalami luka yang cukup parah di dada, tangan, dan lehernya.
Namun, kedua pelaku berhasil dilumpuhkan personel Satuan Brimob yang berjaga di pintu masuk Mapolda Sumut. Seorang pelaku tewas, dan seorang luka tertembak.
Berita Terkait
-
'Hacker' ISIS Retas Laman Resmi Pemerintah AS, 'Ini Balas Dendam'
-
Anggota Polisi Ditusuk, OSO: Kok Masih Ada Manusia Bejat
-
Gencatan Senjata Lebaran di Marawi Cuma 8 Jam, Perang Berlanjut
-
Waspada ISIS, Pakistan Kerahkan 15 Ribu Tentara Jaga Proyek Cina
-
Terindikasi ISIS, Pembunuh Polisi di Sumut Pernah ke Suriah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini