Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo [suara.com/Welly Hidayat]
Pertemuan tujuh perwakilan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI dengan Presiden Joko Widodo di Istana, Jakarta, pada hari raya Idul FItri, Minggu (25/6/2017), menjadi perbincangan hangat, terutama setelah Ketua Pembina Presidium Alumni 212 Amien Rais memanggil Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo ke Yogyakarta untuk menyikapi peristiwa di Istana.
Alumni 212 merupakan sebutan untuk kelompok tokoh yang pernah terlibat dalam sejumlah aksi massa untuk menentang Basuki Tjahaja Purnama menjadi gubernur Jakarta karena kasus penodaan agama. Aksi mereka, di antaranya diselenggarakan pada 4 November dan 2 Desember 2016.
Sambo mengapresiasi pertemuan tersebut selama diniatkan untuk kepentingan pra rekonsiliasi atau pra dialog nasional antara para ulama, aktivis, dan tokoh-tokoh dengan pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi.
"Untuk mencari solusi-solusi menyelamatkan bangsa dari kegaduhan-kegaduhan yang terus menerus, yang dapat berujung kepada perpecahan, kerusuhan, konflik horisontal dan disiintegrasi bangsa yang bisa mengancam keutuhan NKRI," kata Sambo melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (28/6/2017).
Bagi Sambo yang terpenting lagi pertemuan tersebut harus didasarkan pada kepentingan umat, bukan cuma kepentingan kelompok.
"Bukan sekedar menyelamatkan beberapa atau segelintir orang-orang tertentu saja," ujar Sambo.
"Kami juga menyambut baik pertemuan tersebut selama dilakukan untuk kepentingan umat Islam yang lebih luas, bukan untuk kepentingan politik dan ekonomi kelompok tertentu," Sambo menambahkan.
Perwakilan GNPF yang bertemu Jokowi yaitu Yusuf Muhammad Martak, Bachtiar Nasir, Zaitun Rusmin, Kapitra Ampera, Habib Muchsin, dan Muhammad Lutfi Hakim.
Pertemuan yang berlangsung di ruang oval Istana Merdeka, Presiden didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Komentar
Berita Terkait
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Momen Tiga Presiden Bersatu di Istana, Bahas Stabilitas dan Isu Global
-
Prabowo Undang Mantan Presiden dan Wapres ke Istana Malam Ini, Jokowi Hadir
-
Misteri di Balik Jas Hitam Jokowi di India: Bawa Jas, Kenapa Tangan Kiri Tertutup?
-
Asal Mula Lahirnya 'Tembok Ratapan Solo' di Rumah Jokowi: Keisengan Digital atau Kritik Satir?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Kapolri Ungkap Pesan Prabowo: TNI-Polri Harus Bersatu, Jangan Sampai Terpecah
-
Impor Mobil India Dinilai Sebagai Otokritik Atas Kartel Mobil di Indonesia
-
HUT ke-12 Suara.com Luncurkan Aura Research, Platform AI untuk Analisis Data dan Monitoring Isu
-
Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta
-
Menhan Banyak Urusan, Gian Kasogi: Isu Keamanan Jangan Jadi Instrumen Politik Menuju 2029
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Haris Azhar: Perkara Ini Tidak Memenuhi Hak Asasi Manusia
-
Rayakan Hari Jadi ke-12, Suara.com Perkokoh Posisi Pemimpin Media Digital Berbasis Komunitas
-
Alarm Merah Timur Tengah: Mengapa Perang Iran-AS Bisa Ancam Dapur WNI Susah Ngebul?
-
Dirumorkan Tewas Dibom Iran, Benjamin Netanyahu Terakhir Terlihat di Lokasi Ini
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim