Suara.com - Presidium Alumni 212 menyambut baik pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan tujuh perwakilan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia di hari Idul Fitri, Minggu (25/6/2017), selama diniatkan untuk tujuan rekonsiliasi dan menentang kriminalisasi terhadap ulama, aktivis, dan ormas Islam.
Namun, kata Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo, presidium tetap pada pendirian semula bahwa rekonsiliasi hanya bisa dilakukan dengan sejumlah syarat.
Pertama, semua komponen harus dilibatkan dan diundang dalam rekonsiliasi.
"Seperti ulama-ulama, aktivis-aktivis, tokoh-tokoh nasional, dan purnawirawan TNI yang semuanya mempunyai kedudukan yang setara dengan pemerintah dalam menyelamatkan bangsa dari kehancuran dan perpecahan," kata Sambo.
Kedua, kata Sambo, pertemuan harus dilakukan di tempat yang netral atau tidak di dalam Istana serta dapat diliput media massa.
"Sehingga umat dan rakyat tahu apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut, sehingga tidak ada deal-deal di belakang layar yang terjadi dalam pertemuan tersebut," ujar dia.
Ketiga, sebelum pertemuan untuk rekonsiliasi harus sudah ada kepastian bahwa para ulama, aktivis, dan ormas Islam yang terjerat kasus hukum akan dibebaskan tanp syarat.
"Harus sudah ada kepastian bahwa para ulama, aktivis-aktivis dan ormas Islam yang dikriminalisasi akan dibebaskan tanpa syarat dari segala macam tuduhan dan sangkaan yang dialamatkan kepada mereka," kata Sambo.
Keempat, agenda pertemuan haru membahas masalah-masalah penghentian diskriminasi hukum dan ekonomi.
"Meredam bangkitnya komunisme serta penuntasan korupsi-korupsi besar-besar seperti BLBI, Sumber Waras, Reklamasi dan lain-lain," katanya.
Jika empat persyaratan tersebut tidak dipenuhi, menurut Sambo, tidak ada gunanya rekonsiliasi.
"Maka solusi yang paling tepat untuk menyelamatkan bangsa ini dari kehancuran, perpecahan, dan konflik horisontal hanya dengan dua cara. Pertama revolusi konstitusional melalui jalur Komnas HAM dan DPR RI, atau jika cara ini mentok maka (cara kedua) people power sebagai solusi akhir dimana yang semuanya tetap dilakukan dengan cara damai, aman dan konstitusional," katanya.
Berita Terkait
-
Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Selamat Ginting Nilai Prabowo Masih Konsolidasi Hadapi Pengaruh Jokowi
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
JK Ungkit Jasanya untuk Jokowi, Golkar Beri Respons Menohok!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun