Suara.com - Mahrizal Ilham Aulia (34), korban pistol polisi milik Brigadir Polisi EBH yang meletus, akhirnya meninggal dunia di RSUD Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (3/7/2017).
"Korban terluka tembak di kepala dan menjalani rawat inap di RSUD Blambangan sejak Jumat (30/6)," kata Direktur RSUD Blambangan Taufik Hidayat. Aulia meninggal dunia sekitar pukul 06.00 WIB.
Kepala Instalasi Kedokteran Forensik dan Kehakiman RSUD Blambangan Solahudin menambahkan, hasil autopsi ditemukan perdarahan dan kerusakan pada otak di kepala sebelah kanan.
"Hasil post mortem ditemukan ada luka tembak masuk dari kepala depan sebelah kanan dan peluru masuk kurang lebih panjangnya 13 sentimeter hingga mengakibatkan kerusakan otak sebelah kanan," tutur dia di RSUD Blambangan.
Menurut dia peluru masuk serong dari bawah ke atas tengah kepala sehingga diprediksi tembakan pistol dari bawah ke atas dan ditemukan sisa proyektil berukuran 1,5 x 1,5 sentimeter dan proyektil itu bisa diambil saat dilakukan autopsi.
Sedangkan luka lebam pada dahi yang lebarnya 3 sentimeter, kata dia, diperkirakan karena jatuh atau terbentur saat terkena tembakan di lokasi kejadian, namun hal tersebut tidak terlalu fatal dan hanya memar saja.
"Dengan demikian, penyebab meninggalnya pasien Mahrizal Ilham Aulia karena kerusakan otak dan perdarahan pada otak yang diakibatkan luka tembak," ujarnya.
Humas Polres Banyuwangi AKP Bakin mengatakan polisi masih mengumpulkan bahan keterangan dan meminta keterangan sejumlah saksi.
"Kalau sudah cukup untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan saksi, maka akan dilakukan gelar perkara dan oknum polisi, EBH, sudah dimintai keterangan di Polres Banyuwangi," tuturnya.
Ia mengatakan status EBH masih terperiksa dan dimintai keterangan hingga tuntas, namun apabila ditemukan adanya kelalaian tentunya akan diberikan sanksi yang tegas kepada yang bersangkutan.
Sebelumnya, Aulia yang merupakan pekerja harian lepas di Polsek Songgon. Dia kena peluru setelah pistol EBH terjatuh ketika hendak mengambil telepon genggam.
Pistol tersebut meletus mengenai kepala korban di lokasi Pos Pengamanan Wisata Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (30/6/2017). (Antara)
Berita Terkait
-
3 Fakta Viral WNI Ditembak di Perbatasan Timor Leste, Polisi Turun Tangan!
-
Polisi Penembak Gamma Divonis 15 Tahun Penjara
-
Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar, Hakim Vonis Aipda Robig 15 Tahun Penjara: Coreng Citra Polri!
-
Terdakwa Penembakan Gamma Dituntut 15 Tahun Penjara
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?