Suara.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengakui perlahan tidak terlalu berhubungan langsung dengan masyarakat. Hal ini untuk menghindari sangkaan maju dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018.
"Sekarang ini saya harus rela menjaga jarak dengan masyarakat langsung, takut dikira maju pilkada," katanya ketika ditemui usai menghadiri tasyakuran ulang tahun Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. M. Iqbal di Mapolrestabes, Selasa (4/7/2017) dini hari.
Wali Kota perempuan pertama di "Kota Pahlawan" tersebut berjanji usai perhelatan pesta demokrasi yang tahapannya sudah dimulai itu, akan kembali turun ke lapangan seperti biasanya usai ramai-ramai pilkada.
"Sekarang pelan-pelan dahulu mendekatnya. Akan tetapi, usai pilkada akan turun kembali ke lapangan," ucapnya.
Mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan itu menegaskan, dirinya setia dan mencintai Surabaya sehingga tidak akan maju pada Pilkada Jatim yang dijadwalkan pada tanggal 27 Juni 2018.
Dalam beberapa kali kesempatan, orang nomor satu di Pemkot Surabaya itu menyatakan ketidakbersediaannya untuk menjadi bakal calaon gubernur Jatim kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Bu Mega sudah setuju, bukan saya," kata Risma saat menggelar jumpa pers di ruang kerjanya saat Ramadan lalu.
Risma mengatakan, menjadi pemimpin itu berat tanggung jawabnya meskipun menurutnya orang lain menilai dirinya mampu untuk mengemban tugas itu.
Wali kota yang pernah meraih predikat terbaik dunia ini menyatakan, menjadi pemimpin adalah amanah karena harus menanggung jutaan orang.
Baca Juga: Rata-rata Hanya Finis Kedelapan, Apa Kata Jorge Lorenzo?
"Saya ngomong kepada Ibu (Megawati) ini belum selesai. Saya laporkan tentang orang miskin dan sebagainya, Ibu tahu dan memahami karena berangkat saya dari sumpah," katanya.
Tri Rismaharini masuk dalam bursa calon Gubernur Jatim bersama sejumlah tokoh lainnya, bahkan dalam rilis beberapa lembaga survei disebutkan namanya berada di posisi kedua di atas Khofifah Indar Parawansa dan di bawah Saifullah Yusuf. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025