Suara.com - Kaesang dilaporkan ke kantor Kepolisian Resor Bekasi Kota pada Minggu (2/7/2017) pukul 21.00 WIB. Kaesang dilaporkan atas kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian bermuatan SARA.
Surat tanda laporan yang telah beredar di kalangan wartawan bernomor: LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota. Pelapor atas nama Muhammad Hidayat S dengan pekerjaan di sektor swasta.
Saat ini, kabar tersebut viral di media sosial. Sebagian warganet lantas mempertanyakan apakah Kaesang yang dilaporkan itu adalah Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Sebagian yakin itu putra bungsu Jokowi karena sudah ada media online yang menulisnya, tetapi sebagian netizen lagi belum berani mengambil kesimpulan.
Kaesang, menurut laporan Hidayat, diduga melakukan penodaan agama dan hate speech lewat Youtube.
Menurut Hidayat isi video tersebut bermuatan ujaran kebencian berdasarkan SARA berupa ucapan kata-kata: "mengadu - adu domba dan mengkafir-kafirkan, nggak mau mensholatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso."
Hidayat membawa barang bukti ke kantor polisi berupa dokumen print out dari Youtube.
Belum ada penjelasan lebih lengkap mengenai perkara ini dari kepolisian Resor Bekasi Kota.
Namun mengenai adanya laporan tersebut telah terkonfirmasi kebenarannya, hanya saja polisi belum berani memastikan apakah Kaesang yang dipolisikan merupakan putra Presiden atau orang lain. Polisi baru dapat memastikannya setelah nanti memeriksa Hidayat.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Breaking News Pelatih Timnas Indonesia hingga Jokowi Melemah
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Kaesang Tanggapi Cacian ke PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Penutupan Berkepanjangan Bandung Zoo Dinilai Picu Kebocoran PAD dan Praktik Tak Resmi
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 Kapan Ditutup? Ini Batas Waktu Krusial dan Risikonya
-
Cuaca Buruk Hambat Evakuasi ABK KM Bintang Laut, Tim SAR Fokus Selamatkan Korban di Perairan Arafura
-
Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan dalam Kasus Dugaan Kesaksian Palsu Direktur PT WKM
-
Kejagung Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Buntut Banjir Sumatra
-
Soroti Tata Kelola Aset dan Karier Jaksa Daerah, DPR Minta Kejagung Lakukan Pembenahan Menyeluruh
-
Berdiri di Atas Tanah Kemenhan, Nusron Wahid Cabut HGU Raksasa Gula Sugar Group Companies
-
Akhirnya Diperbaiki, 'Jebakan Batman' Jalan Juanda Depok yang Bikin Celaka Pengendara
-
Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya
-
Tim Peneliti Ijazah Jokowi Buka Suara, Sebut Dokumen KPU Harusnya Sah Diuji Publik