Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan membenarkan adanya laporan warga Tapanuli bernama Muhammad Hidayat S yang melaporkan Kaesang. Kaesang dilaporkan dengan kasus penodaan agama dan ujaran kebencian di media sosial.
"Saya baru tahu tadi malam, nanti saya akan dalami berkaitan dengan dugaan laporan polisi. Di situ kalau tidak salah ada kata-kata apalah, kalau tidak menjalankan tentang situasi itu, ndeso lah, kira-kira seperti itu," kata Iriawan di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (5/7/2017)
Namun demikian, Iriawan mengaku belum mengetahui apakah nama terlapor yang tercantum di LP bernomor LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota itu apakah anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pengarep atau bukan.
"Tapi saya belum dalami ya. Sebab itu tentu, ini kan laporan biasa ya. Kebetulan ada nama Kaesang, belum tentu itu Kaesang yang mana. Maka nanti kami akan melakukan penyelidikan untuk mendalami laporan tersebut," kata dia.
Dia juga mengaku jika Hidayat selaku pelapor hanya menulis nama Kaesang di dalam laporan polisi.
"Tadi malam saya sudah baca LP-nya itu tidak menyebutkan Kaesang siapa, tidak. Hanya Kaesang saja," kata dia.
Iriawan juga menyampaikan belum mengetahui barang bukti laporan yang disampaikan Hidayat terkait kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian apakah melalui jejaring media sosial Youtube atau bukan.
Namun, Iriawan memastikan dirinya telah memerintahkan Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hero Hendriatno Bachtiar untuk secepatnya mendalami laporan tersebut.
"Saya belum mendalami, baru tadi malam. Sehingga nanti kita tahu laporannya dari mana, dasar laporan itu. Dari youtube kah, atau dari rekaman apa dan sebagainya. Mohon waktu, ada di Polres Bekasi Kota ya. Nanti saya perintahkan Kapolres untuk segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut," kata dia.
Baca Juga: Kaesang Dipolisikan, Kapolres: Kami Masih Pelajari
Iriawan menambahkan, penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi unsur dugaan tindak pidana sehingga bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Nanti penyelidikan, kami melihat, nanti ada saksi ahli yang kita periksa, apakah itu masuk ke ranah pidana atau tidak. Nanti akan ditentukan ya," kata dia.
Surat tanda laporan yang telah beredar di kalangan wartawan bernomor: LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota. Laporan dibuat pada Minggu (22/7/2017) pukul 21.00 WIB. Pelapor atas nama Muhammad Hidayat S. dengan pekerjaan di sektor swasta.
Kaesang, menurut laporan Hidayat, diduga melakukan penodaan agama dan hate speech lewat Youtube.
Menurut Hidayat isi video tersebut bermuatan ujaran kebencian berdasarkan SARA berupa ucapan kata-kata: "mengadu - adu domba dan mengkafir-kafirkan, nggak mau mensholatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso."
Hidayat membawa barang bukti ke kantor polisi berupa dokumen print out dari Youtube.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial