Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan membenarkan adanya laporan warga Tapanuli bernama Muhammad Hidayat S yang melaporkan Kaesang. Kaesang dilaporkan dengan kasus penodaan agama dan ujaran kebencian di media sosial.
"Saya baru tahu tadi malam, nanti saya akan dalami berkaitan dengan dugaan laporan polisi. Di situ kalau tidak salah ada kata-kata apalah, kalau tidak menjalankan tentang situasi itu, ndeso lah, kira-kira seperti itu," kata Iriawan di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (5/7/2017)
Namun demikian, Iriawan mengaku belum mengetahui apakah nama terlapor yang tercantum di LP bernomor LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota itu apakah anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pengarep atau bukan.
"Tapi saya belum dalami ya. Sebab itu tentu, ini kan laporan biasa ya. Kebetulan ada nama Kaesang, belum tentu itu Kaesang yang mana. Maka nanti kami akan melakukan penyelidikan untuk mendalami laporan tersebut," kata dia.
Dia juga mengaku jika Hidayat selaku pelapor hanya menulis nama Kaesang di dalam laporan polisi.
"Tadi malam saya sudah baca LP-nya itu tidak menyebutkan Kaesang siapa, tidak. Hanya Kaesang saja," kata dia.
Iriawan juga menyampaikan belum mengetahui barang bukti laporan yang disampaikan Hidayat terkait kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian apakah melalui jejaring media sosial Youtube atau bukan.
Namun, Iriawan memastikan dirinya telah memerintahkan Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hero Hendriatno Bachtiar untuk secepatnya mendalami laporan tersebut.
"Saya belum mendalami, baru tadi malam. Sehingga nanti kita tahu laporannya dari mana, dasar laporan itu. Dari youtube kah, atau dari rekaman apa dan sebagainya. Mohon waktu, ada di Polres Bekasi Kota ya. Nanti saya perintahkan Kapolres untuk segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut," kata dia.
Baca Juga: Kaesang Dipolisikan, Kapolres: Kami Masih Pelajari
Iriawan menambahkan, penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi unsur dugaan tindak pidana sehingga bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Nanti penyelidikan, kami melihat, nanti ada saksi ahli yang kita periksa, apakah itu masuk ke ranah pidana atau tidak. Nanti akan ditentukan ya," kata dia.
Surat tanda laporan yang telah beredar di kalangan wartawan bernomor: LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota. Laporan dibuat pada Minggu (22/7/2017) pukul 21.00 WIB. Pelapor atas nama Muhammad Hidayat S. dengan pekerjaan di sektor swasta.
Kaesang, menurut laporan Hidayat, diduga melakukan penodaan agama dan hate speech lewat Youtube.
Menurut Hidayat isi video tersebut bermuatan ujaran kebencian berdasarkan SARA berupa ucapan kata-kata: "mengadu - adu domba dan mengkafir-kafirkan, nggak mau mensholatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso."
Hidayat membawa barang bukti ke kantor polisi berupa dokumen print out dari Youtube.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi