- Azis Subekti menyoroti konflik agraria berakar dari benturan peta negara dengan kehadiran masyarakat yang telah lama mendiami kawasan hutan.
- Penyelesaian konflik kompleks memerlukan kebijakan luas negara, seperti kemitraan, bukan sekadar solusi teknis administrasi sederhana.
- Keberhasilan reforma agraria diukur dari rasa aman dan akses ekonomi petani, bukan hanya dari penerbitan sertifikat tanah.
Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Anggota Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dari Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, menyoroti akar masalah konflik agraria di Indonesia yang hingga kini masih menjadi tantangan besar, terutama di kawasan hutan.
Menurutnya, konflik agraria sering kali bermula dari benturan antara peta yang dibawa negara dengan kenyataan hidup masyarakat yang sudah lebih dulu ada di lapangan.
"Konflik agraria di kawasan hutan hampir selalu berangkat dari situasi yang sama: negara datang membawa peta, sementara warga telah lebih dulu hadir dengan kehidupan. Garis batas ditetapkan di atas kertas, tetapi sering terlambat atau tidak pernah dikenal oleh mereka yang tinggal di dalamnya," ujar Azis kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Azis menjelaskan bahwa persoalan pertanahan saat ini sangat kompleks karena melibatkan berbagai aktor, mulai dari BUMN, perusahaan swasta pemegang konsesi, hingga aset strategis negara.
Hal tersebut, menurutnya, membuktikan bahwa konflik agraria merupakan warisan tata kelola ruang yang terpecah-pecah di masa lalu.
Meski mengapresiasi perubahan pendekatan pemerintah yang kini mulai menggunakan analisis spasial dan penelusuran kronologis, Azis mengingatkan bahwa banyak konflik di kawasan hutan tidak bisa diselesaikan hanya dengan cara-cara teknis sederhana.
Ia menekankan perlunya keberanian negara untuk mengambil jalur kebijakan yang lebih luas, seperti pengaturan pengelolaan atau kemitraan, terutama bagi masyarakat yang sudah menguasai tanah selama puluhan tahun namun terbentur aturan administrasi.
"Negara dipaksa menempuh jalur kebijakan—pengaturan pengelolaan, kemitraan, atau skema pemanfaatan terbatas—yang menuntut kesabaran, koordinasi lintas sektor, dan keberanian keluar dari pola lama," tegasnya.
Azis memberikan contoh keberhasilan penyelesaian konflik di Bali yang mengedepankan dialog, serta di Jawa Timur, di mana redistribusi tanah dibarengi dengan pendampingan ekonomi.
Baca Juga: Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
"Tanah yang telah dilegalkan tidak dibiarkan berhenti sebagai simbol hukum, melainkan didorong agar produktif melalui pendampingan usaha. Ketika legalitas bertemu akses, reforma agraria berubah dari dokumen menjadi sumber penghidupan," tambahnya.
Namun, Azis juga memberikan catatan kritis terhadap "sisi gelap" yang masih membayangi, yakni banyaknya desa yang statusnya menggantung akibat ego sektoral antarkementerian.
Ia menyoroti ketidaksambungan antara kebijakan pertanahan, kehutanan, dan penataan ruang yang kerap merugikan masyarakat, termasuk dalam pengakuan wilayah adat.
"Kolaborasi akan kehilangan makna jika berhenti pada rapat dan forum. Ia menuntut keterbukaan data dan keberanian menertibkan ego sektoral yang selama ini justru memperpanjang konflik," katanya.
Azis menekankan bahwa indikator keberhasilan reforma agraria tidak boleh hanya diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan, melainkan dari rasa aman serta ketersediaan akses modal dan pasar bagi petani.
Ia menganalogikan reforma agraria seperti menata ulang sebuah rumah tua.
Berita Terkait
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
KPA: Konflik Agraria Naik 15 Persen di Tahun Pertama Prabowo, Kekerasan Aparat Melonjak
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
-
Pemerintah Siap Bagikan Lahan ke 1 Juta Rakyat Miskin untuk Pertanian dan Peternakan
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi