- Komisi III DPR RI berkomitmen memperjuangkan kenaikan gaji aparatur penunjang pengadilan karena kesejahteraan mereka mengkhawatirkan.
- Ketua Komisi III DPR menemukan tunjangan aparatur pengadilan sangat rendah, berpotensi menggerus integritas lembaga peradilan.
- Kenaikan gaji hakim telah dilakukan signifikan, kontras dengan tuntutan kenaikan gaji staf pengadilan yang belum terwujud.
Suara.com - Di tengah sorotan publik terhadap integritas lembaga peradilan, sebuah fakta miris terungkap dari balik meja hijau. Komisi III DPR RI kini berkomitmen penuh untuk memperjuangkan kenaikan gaji bagi para aparatur penunjang pengadilan, seperti panitera, staf sekretariat, hingga juru sita, yang nasibnya kerap luput dari perhatian.
Komitmen ini disuarakan keras setelah ditemukan fakta bahwa kesejahteraan mereka berada di titik yang mengkhawatirkan. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkap temuan mengejutkan saat berdialog langsung dengan para aparatur pengadilan.
Ia mendapatkan informasi bahwa tunjangan yang mereka terima ada yang hanya sebesar Rp400 ribu per bulan.
Angka yang sangat kecil ini dinilai tidak sebanding dengan beban kerja dan risiko yang mereka hadapi di lingkungan peradilan yang rawan godaan. Habiburokhman menyebut kondisi ini sangat berbahaya dan berpotensi menggerus integritas.
"Ini ngeri-ngeri sedap juga karena mereka kan ada di lingkungan peradilan," ujar Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Keahlian DPR RI di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, peran para aparatur ini sangat vital dalam mesin peradilan. Panitera, misalnya, memiliki tugas krusial sebagai penyusun draf putusan yang nantinya akan dibacakan oleh hakim, serta membantu berbagai tugas yudisial lainnya.
Mereka adalah tulang punggung administrasi yang memastikan proses hukum berjalan lancar.
Habiburokhman memperingatkan, jika kondisi kesejahteraan para aparatur pengadilan ini terus diabaikan, ada potensi besar terjadinya moral hazard atau risiko moral.
Godaan untuk melakukan praktik-praktik culas bisa saja muncul akibat desakan kebutuhan ekonomi, yang pada akhirnya akan merusak marwah lembaga peradilan itu sendiri.
Baca Juga: Miris Lihat Tunjangan Pegawai Pengadilan Rp400 Ribu, Habiburokhman: Ini Ngeri-ngeri Sedap!
"Hal ini penting dalam menjaga kualitas pengadilan kita," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Desakan DPR ini menjadi sebuah ironi jika dibandingkan dengan kebijakan yang telah diambil pemerintah untuk para hakim.
Pada pertengahan tahun lalu, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan gaji hakim secara fantastis, bahkan ada yang mencapai 280 persen dari gaji sebelumnya, khususnya untuk golongan paling junior.
Kala itu, Presiden menilai keputusan menaikkan gaji para hakim adalah langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pejabat yang memiliki wewenang mengadili dan memutus perkara.
Prabowo menyebutkan kenaikan gaji hakim tersebut bervariasi, namun yang tertinggi mencapai 280 persen.
Sementara untuk pegawai lain di lingkungan Mahkamah Agung, Prabowo meminta mereka untuk bersabar sembari melihat kemampuan keuangan negara.
Berita Terkait
-
Percepat Durasi, Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Hukum Acara Perdata Jadi Inisiatif DPR
-
Miris Lihat Tunjangan Pegawai Pengadilan Rp400 Ribu, Habiburokhman: Ini Ngeri-ngeri Sedap!
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan
-
Habiburokhman: Jika KUHP Diterapkan Utuh, Maka Tidak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Viral! Penumpang Muslim Ditangkap Tim Taktis AS Bersenjata Lengkap Gara-Gara Timer Salat
-
Situasi Terkini Iran Jelang Baiat untuk Pemimpin Baru Ayatollah Mojtaba Khamenei
-
5 Fakta Mojtaba Khamenei: Jebolan Perang Iran-Irak, Nikahi Anak Politisi Senior Iran
-
Bawa Ayam Saat Jalan-jalan Bisa Bikin Stres Anda Berkurang, Profesor Ini Sudah Membuktikan
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
-
Sempat Live Bareng Bigmo Saat Penetapan Tersangka, Ini Kata Wali Kota Solo
-
Aneh tapi Nyata! Tren di Jepang, Meditasi di Dalam Peti Mati Demi Kesehatan Mental
-
Kisah Punch, Bayi Monyet Viral Kini Mulai Punya Teman di Kebun Binatang Jepang
-
Cara Iran Acungkan 'Jari Tengah' ke Trump: Pilih Mojtaba Khamenei Jadi Ayatollah
-
Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Kasus Korupsi Ekspor POME, Siapa Saja?